Categories: Nasional

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi Karena Narkoba

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pedangdut Ridho Rhoma kembali diamankan aparat kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Putra raja dangdut Rhoma Irama itu didiga diamankan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Saya membenarkan saja dulu positif amphetamine,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikonfirmasi, Minggu (7/2).

Ridho Rhoma berdasarkan hasil tes urine positif menggunakan narkoba jenis amphetamine. Dia diamankan oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Oleh Polres Tanjung Priok,” cetus Yusri.

Perlu diketahui, Ridho Rhoma bukan kali ini saja diamankan terkait penyalahgunaan narkoba. Ridho ditangkap polisi pada pada 25 Maret 2017 dan diamankan barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya.

Dalam kasus ini, Ridho dijatuhi hukuman 10 bulan kurungan dan rehabilitasi selama enam bulan di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.

Ridho sendiri menghirup udara bebas setelah resmi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, pada 8 Januari 2020. Ridho Rhoma keluar dari dalam tahanan dua bulan lebih cepat dari total hukuman yang seharunya dia jalani. Itu karena permohonan pembebasan bersyarat yang diajukan pihak Ridho Rhoma diterima.

Menurut Ridho Rhoma, dirinya baru mengetahui akan bebas lebih cepat setelah menerima SK Pembebasan Bersyarat pada akhir tahun 2019. Sebab, seharusnya Ridho baru keluar pada Maret 2020.

 

Sumber: JawaPos.com

Editor: Afiat Ananda

Share
Published by

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

18 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

18 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

18 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

1 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

2 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

2 hari ago