tersangka-narkoba-yang-melarikan-diri-ditembak
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Buron selama dua bulan, akhirnya tersangka yang melarikan diri melalui ventilasi Rutan Polresta Pekanbaru pada 7 Desember 2020 berhasil diringkus. Diketahui pria tersebut bernama Nanang (36).
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pihaknya berhasil membekuk tersangka Nanang di daerah Kampar.
"Jadi, tersangka Nanang berhasil kami amankan pada Jumat (5/2) sore di Perum Yesti Graha V, Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dia merupakan tersangka terakhir atau ke tujuh," sebutnya.
Saat diamankan, tersangka Nanang sedang duduk dengan tetangga rumahnya. Kemudian, melarikan diri ke belakang rumah tetangganya menuju kebun ubi.
"Saat diberi tembakan peringatan ke udara tidak dihiraukan. Petugas pun memberi tindakan tegas dan terukur (tembak) pada kakinya," jelasnya.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…
SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…
Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…
Kebakaran melanda empat bangunan usaha di Rimbo Panjang, Kampar. Tidak ada korban jiwa, penyebab masih…