Categories: Nasional

Balai Bahasa Riau Dorong Pemkab Kuansing Terbitkan Perda

TELUK KUANTAN (RIAUPOS.CO) – Untuk menyatukan penggunaan bahasa sehari-hari, Balai Bahasa Riau bersama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bahasa Negara (Bara) di Kuantan Singingi.

Dalam rapat pembentukan Satgas Bara ini, Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Songgo Siruah  di hadapan Asisten III Setda Kuansing, Agusmandar, juga mendorong Pemerintah Kuansing untuk membuat Perda supaya punya kekuatan dalam penggunaan bahasa di tempat umum.

Karena, sejauh ini, lanjut Songgo, masih banyak didapati penggunaan bahasa yang tidak tepat pada ruang publik, baik pada lembaga resmi pemerintah maupun swasta. Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat di ruang Bagian Organisasi Setdakab Kuansing, Jumat (7/2/2020).

"Nah, ini nanti menjadi tugas Satgas untuk menertibkannya dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur tentang bendera, bahasa, lambang negara dan lagu kebangsaan," ujarnya.

Songgo memberi contoh, seperti tulisan selamat datang yang menggunakan bahasa asing, welcome. Dilarang merokok, no smoking. Penggunaan bahasa asing ini di ruang public, katanya, dibolehkan, asal didahului dengan bahasa Indonesia.

Jika nanti hal tersebut masih ditemukan di lapangan, maka tugas Satgas untuk menyurati agar diperbaiki sesuai dengan amanat UU.

"Sementara, kita masih sebatas mengingatkan untuk diperbaiki. Tidak ada sanksi. Kecuali nanti pemerintah daerah membuat peraturan daerah tentang ini, baru bisa kita terapkan untuk sanksinya. Ini berlaku di lembaga pemerintah dan swasta," kata Songgo.

Dalam pemaparannya, Songgo Siruah juga menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya Satgas Bara ini sebagai pengendalian dan pengawasan penggunaan bahasa pada lembaga pemerintah dan swasta di Kabupaten Kuansing.

Selain Asisten III Setda Kuansing, Agusmandar, rapat tersebut juga dihadiri perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Kuansing, PWI Kuansing, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), jajaran kepolisian dan TNI.

Setelah rapat, maka diputuskan Satgas Bara Kuansing diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing, dengan pelindung Bupati Kuansing, Forkopimda, dan Balai Bahasa Provinsi Riau.

Laporan: Mardias Chan (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Lewati Pembahasan Panjang, APBD Inhil Tahun 2026 Disepakati Rp2,05 Triliun

Setelah pembahasan panjang, DPRD Inhil resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,05 triliun dalam…

15 jam ago

Anthracite Bicycle Community Sawahlunto Kirim Lima Goweser ke Riau Pos Fun Bike 2026

Komunitas Anthracite Bicycle Community Sawahlunto memastikan keikutsertaan lima goweser dalam ajang Riau Pos Fun Bike…

16 jam ago

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

2 hari ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

3 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

3 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

3 hari ago