tiga-pelaku-pembunuh-hakim-jamaluddin-ditangkap
MEDAN (RIAUPOS.CO) — Polda Sumut langsung menggelar pra-rekonstruksi setelah berhasil menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.
Informasi dihimpun, pra-rekonstruksi dilakukan pada Selasa, di rumah Jamaluddin di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Kami melakukan pra-rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian.
Ia mengatakan, hingga saat ini tim gabungan yang dipimpinnya langsung masih melakukan penyisiran untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
"Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti," jelasnya.Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengamankan 3 orang terduga pelaku Pembunuhan Hakim Pengadilan Negari (PN) Medan Jamaluddin.
Ketiganya masing-masing diketahui berinisial JN, RN, dan HN. Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut.(jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Pusat perbelanjaan legendaris Plaza Citra Pekanbaru resmi menghentikan operasional secara permanen setelah 31 tahun melayani…
Coach Dewit sukses mengaplikasikan ilmu dari DBL Camp 2025 untuk membenahi fundamental pemain hingga membawa…
Tim dance SMA Stella Gracia Pekanbaru mencuri perhatian publik pada ajang Aqua DBL Dance 2026…
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menetapkan lima orang tersangka, termasuk empat pekerja THM, terkait kasus…
Dekan Fakultas Teknik Prof Ahmad Fadli ST MT PhD resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Riau…
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid resmi mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung usai hukuman…