Categories: Nasional

Disdikbud Larang Sekolah Libur setelah Ujian

DUMAI (RIAUPOS.CO) – PEMERINTAH Kota Dumai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai mengeluarkan surat penting Nomor  420/3.325.04/DISDIKBUD-SEKR tentang kegiatan proses belajar mengajar (PBM) tahun 2021/2022 mengacu pada Surat Edaran  Sekretaris Jendral Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 29 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan tahun baru (Nataru).

Disdikbud mengimbau agar sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP tidak meliburkan khusus anak didiknya  selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Periode itu mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

"Sekolah dilarang memberlakukan libur sekolah setelah ujian," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Hj Yusmanidar ketika dikonfirmasi akhir pekan kemarin.

Pembagian rapor semester ganjil ditetapkan pada tanggal 8 Januari 2022 dengan tanggal rapor 20 Desember 2021. Proses belajar mengajar di sekolah agar selalu memprioritaskan protokol kesehatan dengan senantiasa menggunakan masker dan tidak melakukan berkerumunan.

"Kita akan terus memantau aktivitas belajar mengajar untuk melihat apakah sekolah ada yang meliburkan anak didiknya usai menjalani ujian. Sebab surat Sekjen Kemendikbud Riset dan Teknologi tegas mengatakan tidak meliburkan secara khusus kegiatan pendidikan di satuan pendidikan selama periode Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022," kata Yusmanidar.

Sekolah mesti menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat di satuan pendidikan dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/handsanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment).

Tidak memberikan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan aparatur sipil negara (ASN) selama periode Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Mengimbau kepada penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat untuk menunda pengambilan cuti bagi pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikannya setelah periode libur Nataru.

Dia juga mengimbau kepada warga satuan pendidikan untuk tidak bepergian dan tidak pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan yang tidak primer/tidak penting/tidak mendesak selama periode Nataru.

Ini semua dilakukan untuk kebaikan bersama dalam upaya mencegah penyebaran virus corona di Kota Dumai. "Kondisi Dumai saat ini sudah baik, tingkat kasus sudah melandai bahkan beberapa pekan tak ada penambahan kasus baru. Prestasi ini harus dipertahankan," imbaunya.(mx12/hen)

Laporan RPG, Dumai

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Belanda Vs Jepang: Duel Panas Grup F, Samurai Biru Hadapi Ujian Berat

Belanda menghadapi Jepang pada laga perdana Grup F Piala Dunia 2026. Samurai Biru kehilangan tiga…

15 jam ago

Jerman Vs Curacao: Der Panzer Bidik Awal Sempurna di Piala Dunia 2026

Jerman mengawali Piala Dunia 2026 menghadapi debutan Curacao. Die Mannschaft diunggulkan meraih kemenangan pada laga…

18 jam ago

Cegah Kecelakaan Maut, Hutama Karya Rutin Gelar Operasi Microsleep di Tol Permai

Hutama Karya dan kepolisian rutin menggelar operasi microsleep di Tol Pekanbaru-Dumai untuk mencegah kecelakaan akibat…

18 jam ago

Tiket Pesawat Domestik Bebas PPN, Harga Berpotensi Lebih Murah

Pembebasan PPN tiket pesawat domestik dinilai dapat menurunkan harga tiket, meningkatkan mobilitas masyarakat, dan mendorong…

18 jam ago

Pasang Listrik Baru Kini Lebih Mudah, PLN Teluk Kuantan Andalkan PLN Mobile

PLN ULP Teluk Kuantan mempermudah pengajuan pemasangan listrik baru melalui PLN Mobile. Layanan dapat diakses…

19 jam ago

HUT ke-242 Pekanbaru, Ribuan Anak Ikut Khitanan Massal Gratis

Peserta khitanan massal HUT ke-242 Kota Pekanbaru mencapai 1.207 anak, melampaui target 1.100 peserta yang…

19 jam ago