Categories: Nasional

Dua Remaja Curi Sepeda Motor Siswa

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Kasus pencurian sepeda motor di Kota Dumai semakin hari semakin meningkat. Kali korban di ketahui seorang siswa di salah satu sekolah di Kota Dumai. Mirisnya pelaku juga diketahui masih di bawah umur.

Dua remaja tersebut berinisial WP(16) dan YZ (17). Kini ia harus berurusan dengan pihak berwajib. Mereka berdua melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. 

Kedua pelaku diamankan pihak Kepolisian, Ahad (1/12) lalu berdasarkan laporan yang diterima Polsek Bukit Kapur. Kedua remaja pengangguran itu tidak berkutik saat diamankan petugas, dimana kedua tertangkap tangan sedang mengendarai sepeda motor korban. 

"Penangkapan terhadap pelaku tidak membutuhkan waktu lama, dihari yang sama saat dilaporkan, pelaku langsung berhasil diamankan," ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kapolsek Bukit Kapur, AKP Tumara, Kamis (5/12).

Ia mengatakan  aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku berlangsung pada 22 November 2019 lalu, sekira pukul 11.00 WIB. Korban atau pemilik sepeda motir Vega R, Andika Syahputra hendak pulang dari sekolah mengetahui sepeda motor yang di parkirkan belakangan sekolahnya tidak ada lagi. 

"Korban sempat berusaha mencari bersama rekannya sekeliling sekolah, namun tidak ditemukan juga. Atas hal itu korban berinisiatif melaporkan kejadian itu ke Polsek Bukit Kapur," ujarnya 

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur penyelidikan dilapangan. Benar saja, akhirnya petugas berhasil melacak keberadaan kedua pelaku. Pada saat bersamaan pelaku sedang mengendarai sepeda motor korban, tanpa membuang waktu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 unit sepeda motor dan pelaku mengakui bahwa aksi itu telah dilakukan sebanyak 2 kali. Meski demikian kita masih melakukan pengembangan," jelas Kapolsek. 

Kini, kedua pelaku bersama barang bukti 3 unit sepeda motor diduga hasil pencuriannya telah diamankan di Polsek Bukit Kapur guna penyelidikan lebih mendalam. "Mereka berdua dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman bisa di atas empat tahun," tutupnya.(hsb)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unri, Prof Yesi Soroti Peran Akuntansi Manajemen di BUMDes

Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…

2 detik ago

Buntut Video Viral Diduga LGBT, Satpol PP Pekanbaru Panggil Pengelola Kafe Laksamana Muda

Satpol PP Kota Pekanbaru memanggil pengelola Kafe Laksamana Muda dan orang-orang dalam video viral yang…

14 menit ago

Tampil di Forum CAFEO ke-44 Bandung, Plt Gubri SF Hariyanto Raih Pengakuan ASEAN Engineer

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mencatatkan sejarah sebagai Gubernur pertama di Indonesia yang meraih pengakuan…

30 menit ago

Sembunyi di Kebun Sawit DPO Kasus Sabu Ditangkap Polsek Kuantan Hilir

Polsek Kuantan Hilir berhasil menangkap seorang DPO kasus peredaran narkotika jenis sabu berinisial IF di…

50 menit ago

Tuntut Penanganan Karhutla dan Beasiswa Ratusan Mahasiswa Demo Kantor Gubernur Riau

Ratusan mahasiswa gabungan dari Unilak dan UIR menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur…

58 menit ago

Razia Pekat Beruntun di Singingi dan Kuantan Mudik, Satpol PP Kuansing Jaring 6 LC

Satpol PP-PKP Kabupaten Kuansing menjaring enam wanita penghibur (LC) dan menyita miras dalam razia pekat…

15 jam ago