Categories: Nasional

Tuntutan Trump Ditolak di Georgia dan Michigan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tim kampanye Donald Trump tak menyerah begitu saja meski tuntutannya terkait penghitungan suara di Georgia dan Michigan ditolak pengadilan. Mereka pada Kamis (5/11) berjanji akan mengajukan gugatan hukum yang baru atas pemungutan suara di negara bagian Nevada.

Tim kampanye Trump menuduh bahwa telah terjadi penyimpangan dalam pemungutan suara di area Clark yang berpenduduk paling banyak di negara bagian Nevada, yang juga termasuk Kota Las Vegas.

Saat ini, surat suara masih dalam penghitungan di Nevada, Georgia, dan Michigan. Tiga negara bagian tersebut tiga dari sejumlah wilayah krusial dalam Pilpres AS untuk menentukan pemenang. Tak pelak, Trump tidak puas dengan hasil di tiga negara bagian tersebut. Terlebih untuk sementara dia masih tertinggal dalam hal raihan suara elektoral dari Joe Biden.

Sementara ini, Biden memimpin tipis perolehan suara di Nevada. Trump unggul tipis di Georgia, dan Biden telah diproyeksikan menang di Michigan.

Dalam sebuah konferensi pers di Las Vegas, mantan Jaksa Umum Nevada Adam Laxalt serta beberapa perwakilan Trump lainnya, termasuk mantan pejabat administrasi Richard Grenell, menyampaikan tuduhan tanpa menyertakan bukti pendukung.

"Kami yakin bahwa para pemilih yang telah meninggal dunia juga telah dihitung suaranya. Kami juga yakin bahwa ada ribuan orang yang suaranya telah dihitung padahal mereka sudah pindah dari area Clark selama terjadi pandemi," sebut Laxalt seperti dilansir Reuters.

Dia menambahkan bahwa gugatan hukum akan diajukan kepada pengadilan federal untuk meminta hakim menghentikan penghitungan pada suara yang tidak layak.

Sementara itu, pejabat pelaksana pemilu di area Clark, Joe Gloria, mengatakan bahwa tidak ada bukti atas tuduhan yang menyebut surat suara tidak layak juga ikut dihitung.

Sebelumnya, hakim pengadilan di Georgia dan Michigan menolak tuntutan tim kampanye Trump atas penghitungan suara di kedua negara bagian. Pada kasus Georgia, tim Trump menuduh bahwa 53 surat suara yang datang terlambat telah dicampur dengan surat suara sah yang diterima tepat waktu. Sementara di Michigan, mereka meminta penghitungan suara dihentikan serta meminta akses yang lebih luas terhadap proses tabulasi suara.

Hakim Pengadilan Tinggi di Georgia, James Bass, mengatakan tidak ada bukti bahwa surat suara yang dimaksud dalam tuduhan itu tidak sah. Sedangkan Hakim Cynthia Stephens dari Michigan menyebut pihaknya tidak mempunyai dasar untuk menemukan adanya kemungkinan yang substansial untuk menerima gugatan tersebut.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Peringati Waisak, PSMTI Riau Kumpulkan Ratusan Kantong Darah untuk PMI

PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…

12 jam ago

Kloter Pertama Haji Riau Berangkat dari Jeddah 4 Juni, Jemaah Diminta Patuhi Aturan

Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…

12 jam ago

Belasan Gajah Liar Masuk Kebun Warga di Rumbai, Tim Gabungan Bergerak Tengah Malam

Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…

13 jam ago

Program CKG Belum Diminati, Baru Setengah Juta Warga Riau Periksa Kesehatan Gratis

Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…

16 jam ago

Awas! Buaya “Beni” Kembali Muncul di Arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah

Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…

16 jam ago

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

2 hari ago