Categories: Nasional

Jokowi Tak Kunjung Terbitkan Perppu KPK, ICW Singgung Nawacita

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Desakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin menguat. Pasalnya, hal itu sudang dianggap sebagai sesuatu yang genting dan mendesak.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyatakan, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak segera menerbitkan Perppu KPK maka ini bertentangan dengan janji Nawacita. Kepala negara bisa dianggap telah membiarkan masifnya praktik korupsi.

“Poin soal syarat penerbitan Perppu sudah terpenuhi. Jika UU KPK yang baru jika dibiarkan maka sama saja Presiden membiarkan kejahatan korupsi semakin massif terjadi di Indonesia,” kata Kurnia dalam keterangannya, Minggu (6/10).

Dalam janji kampanye, lanjut Kurnia, Jokowi menarasikan akan memperkuat kinerja KPK dan keberpihakan pada isu anti korupsi. Namun, narasi itu hanya sekedar ucapan belaka.

“Melihat perkembangan situasi seperti ini rasanya janji itu jauh dari realisasi,” sesalnya.

Penting untuk ditegaskan, kata Kurnia,  penerbitan Perppu pada dasarnya merupakan kewenangan konstitusional dari Presiden. Hal itu telah diatur dalam Pasal 22 UUD 1945 yang menegaskan bahwa, ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang.

“Jadi, seharusnya tidak ada pihak-pihak yang menyebutkan bahwa penerbitan Perpu melanggar hukum, apalagi disertai dengan ancaman untuk memakzulkan Presiden,” tegas Kurnia.

Oleh karenanya, Presiden Jokowi harus membuktikan janji Nawacita disaat beriringan dengan dukungan publik yang tidak ingin KPK dilemahkan dengan UU KPK hasil revisi.

“Pada kesempatan ini Presiden juga harus membuktikan janji yang sempat diucapkan dan dituangkan dalam Nawacita dan saat berkampanye beberapa waktu lalu,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Cegah Abrasi Sungai Indragiri, Mahasiswa ITB-I Tanam 100 Pohon

Mahasiswa ITB-I bersama Forkopimda Inhu menanam 100 pohon di bantaran Sungai Indragiri sebagai upaya mencegah…

10 jam ago

Generasi Terbaru Honda Vario 125 Hadir di Pekanbaru dengan Varian Street

PT CDN meluncurkan All New Honda Vario 125 di Pekanbaru dengan desain baru dan varian…

10 jam ago

Sambut Imlek 2577, PBBI dan PKMR Gelar Baksos di Rokan Hilir

PBBI dan PKMR menggelar baksos Imlek 2577 di Rohil dengan pembagian sembako serta layanan pengobatan…

10 jam ago

Energi Mega Persada Bangga Dukung Riau Pos Fun Bike 2026

Energi Mega Persada menyatakan kebanggaannya menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk dukungan…

11 jam ago

Laporan Warga, Wawako dan Kapolresta Cek Dugaan Pesta Waria di New Paragon

Pemko dan Polresta Pekanbaru mendatangi New Paragon KTV menyusul laporan masyarakat terkait dugaan kontes waria…

11 jam ago

RS Awal Bros Sudirman Hadirkan Teknologi Neurorestorasi

RS Awal Bros Sudirman menghadirkan layanan neurorestorasi berbasis TMS sebagai harapan baru pemulihan pasien stroke…

11 jam ago