Gelombang penolakan atas UU KPK yang sudah revisi semakin kencang. Presiden Jokowi diminta tidak ragu terbitkan perppu KPK. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Desakan publik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didukung banyak banyak publik. Dukungan itu terekam dalam hasil riset Lembaga Survei Indonesia (LSI).
LSI menyebut mayoritas publik menginginkan Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK. Tercatat 76,3 persen menunjukkan publik menyetujui Presiden Jokowi terbitkan Perppu KPK
Namun, a. Sementara itu, sebanyak 10,8 persen tidak menjawabnya.
“Lalu ada juga sekitar 70,9 persen publik meyakini, revisi UU KPK hasil revisi melemahkan KPK,” ucap,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis ‘Perppu UU KPK dan Gerakan Mahasiswa di Mata Publik’ di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/10).
Sementara itu, Kepala Pusat Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menyarankan, agar penerbitan Perppu KPK setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Namun bukan setelah pembentukam kabinet Kerja jilid II.
“Tapi sebelum pembentukan kabinet, itu waktu yang paling pas setelah 17 Oktober dan setelah pelantikan presiden. Tapi sebelum pelantikan kabinet,” tegas Haris.
Haris memandang, hal ini dilakukan agar penerbitan Perppu KPK tidak diganggu gugat oleh koalisi partai politik. Mengingat mayoritas koalisi tak menginginkan adanya Perppu KPK.
“Kalau Perppu dilakukan setelah pelanitkan legitimasinya lebih kuat. karena presiden dapat mandat politik baru,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Warga Pekanbaru antusias berburu sembako murah di GPM HUT TNI AU ke-80. Ribuan paket bantuan…
Seorang lansia di Pekanbaru bakar ban di Jalan Sudirman sebagai protes tak lagi menerima bansos…
Hujan kembali picu banjir di Pekanbaru. DPRD desak perbaikan drainase menyeluruh usai insiden warga terseret…
Seleksi Paskibraka Inhil 2026 resmi dimulai dengan 110 peserta. Penilaian meliputi fisik, mental, dan karakter…
Sebanyak 187 JCH Kuansing berangkat 30 April 2026. Hotel di Madinah hanya 30 meter dari…
Aksi warga di Panipahan berujung perusakan rumah dan temuan diduga sabu. Polisi selidiki kasus, Polda…