Categories: Nasional

Pemerintah Akan Usut InsightID Terkait Akun Manipulatif Papua Barat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Facebook sudah menghapus ratusan akun dan halaman (page) tentang Papua Barat. Platform media sosial yang dipimpin Mark Zuckerberg itu juga merilis bahwa aktivitas akun-akun tersebut dilakukan perusahaan media bernama InsightID.org. Berdasar penelusuran, diketahui kantor itu berada di sekitar Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

Ketika mendatangi lokasi tersebut, Jawa Pos menemukan sebuah rumah putih berlantai dua. Salah seorang satpam kafe di dekat lokasi bernama Budi membenarkan bahwa itu adalah kantor InsightID.org. ”Yang putih itu kantornya,” ucap dia.

Kondisi kantor dengan nomor bangunan 21A tersebut sepi. Ada satu mobil hitam terparkir di depannya. Tetapi, tidak ada tanda aktivitas apa pun. Budi menambahkan, kantor itu milik penghuni rumah nomor 21B yang berada di sampingnya.

Jawa Pos kemudian mencoba mengecek rumah 21B. Hanya ada asisten rumah tangga yang menemui dari balik pagar. Dia menjelaskan bahwa pemilik rumah sedang ke luar kota.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengisyaratkan telah mendalami masalah itu bersama pihak kepolisian. Ditemui seusai acara Siberkreasi di Jakarta kemarin (5/10), dia meminta masyarakat bersabar. ”Tunggulah. Tunggu,” ujarnya.

Dalam kasus kali ini, kata Rudiantara, pemblokiran sepenuhnya kebijakan Facebook. Pemerintah memang punya wewenang men-take down akun atau konten yang melanggar aturan. Namun, kasus InsightID merupakan kebijakan platform sepenuhnya.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Adita Irawati menyatakan belum mendapat informasi soal kasus tersebut. Namun, dia memastikan bahwa pemerintah akan melakukan penyelidikan. ”Kalau benar ada perusahaan yang mengorganisasi konten negatif, bahkan mengiklankan itu, bagi kami bisa dijadikan subjek penyelidikan lebih lanjut,” papar Dita, sapaan akrabnya.

Disinggung soal aktor pengucur dana Rp 4,2 miliar untuk Facebook Ads dari InsightID, Dita enggan berspekulasi. Dia hanya memastikan, bakal ada tindak lanjut. Keberadaan buzzer atau akun-akun penyebar konten negatif tersebut diakuinya memang menjamur.

Melalui Kemenkominfo, jelas Dita, pemerintah tegas menutup akun-akun itu karena dinilai bisa menimbulkan keresahan masyarakat.

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Perampokan Maut di Rumbai, Polisi Kantongi Petunjuk Pelaku

Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…

5 jam ago

Antrean BBM Mengular di Pekanbaru, Warga Rela Tunggu Hingga Tengah Malam

Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…

8 jam ago

Jalan Mulus, Warga Lubuk Betung Ramai-ramai Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Rohul

Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…

10 jam ago

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

2 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

3 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

3 hari ago