Categories: Nasional

Pemerintah Akan Usut InsightID Terkait Akun Manipulatif Papua Barat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Facebook sudah menghapus ratusan akun dan halaman (page) tentang Papua Barat. Platform media sosial yang dipimpin Mark Zuckerberg itu juga merilis bahwa aktivitas akun-akun tersebut dilakukan perusahaan media bernama InsightID.org. Berdasar penelusuran, diketahui kantor itu berada di sekitar Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

Ketika mendatangi lokasi tersebut, Jawa Pos menemukan sebuah rumah putih berlantai dua. Salah seorang satpam kafe di dekat lokasi bernama Budi membenarkan bahwa itu adalah kantor InsightID.org. ”Yang putih itu kantornya,” ucap dia.

Kondisi kantor dengan nomor bangunan 21A tersebut sepi. Ada satu mobil hitam terparkir di depannya. Tetapi, tidak ada tanda aktivitas apa pun. Budi menambahkan, kantor itu milik penghuni rumah nomor 21B yang berada di sampingnya.

Jawa Pos kemudian mencoba mengecek rumah 21B. Hanya ada asisten rumah tangga yang menemui dari balik pagar. Dia menjelaskan bahwa pemilik rumah sedang ke luar kota.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengisyaratkan telah mendalami masalah itu bersama pihak kepolisian. Ditemui seusai acara Siberkreasi di Jakarta kemarin (5/10), dia meminta masyarakat bersabar. ”Tunggulah. Tunggu,” ujarnya.

Dalam kasus kali ini, kata Rudiantara, pemblokiran sepenuhnya kebijakan Facebook. Pemerintah memang punya wewenang men-take down akun atau konten yang melanggar aturan. Namun, kasus InsightID merupakan kebijakan platform sepenuhnya.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Adita Irawati menyatakan belum mendapat informasi soal kasus tersebut. Namun, dia memastikan bahwa pemerintah akan melakukan penyelidikan. ”Kalau benar ada perusahaan yang mengorganisasi konten negatif, bahkan mengiklankan itu, bagi kami bisa dijadikan subjek penyelidikan lebih lanjut,” papar Dita, sapaan akrabnya.

Disinggung soal aktor pengucur dana Rp 4,2 miliar untuk Facebook Ads dari InsightID, Dita enggan berspekulasi. Dia hanya memastikan, bakal ada tindak lanjut. Keberadaan buzzer atau akun-akun penyebar konten negatif tersebut diakuinya memang menjamur.

Melalui Kemenkominfo, jelas Dita, pemerintah tegas menutup akun-akun itu karena dinilai bisa menimbulkan keresahan masyarakat.

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kementerian Agama Gandeng BPJS Lindungi Dai 3T di Riau

Kemenag, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan JKK dan JKM bagi dai 3T di Riau…

2 jam ago

Agung Nugroho Targetkan 5.000 Warga Ramaikan Petang Belimau

Pemko Pekanbaru targetkan 5.000 warga ikuti Petang Belimau, lepas 10.000 bibit patin di Sungai Siak…

2 jam ago

Pemuda Padel Hadirkan Lapangan Super Panoramik di Pekanbaru

Pemuda Padel resmi hadir di Pekanbaru dengan lima lapangan standar internasional dan program latihan bersama…

2 jam ago

Imlek 2026, JNE Hadirkan Barongsai dan Banjir Promo hingga 77 Persen

JNE rayakan Imlek 2577 dengan barongsai, bagi angpau, dan promo ongkir hingga 77 persen, termasuk…

3 jam ago

Honda Bikers Fun Motour Camp 2026, Touring Seru Plus Edukasi Safety

Honda Bikers Fun Motour Camp 2026 di Kampar diikuti 100 bikers Hobiku, padukan touring, camping,…

3 jam ago

Jantung hingga Kanker, Biaya Penyakit Kronis Tembus Rp50 Triliun

BPJS Kesehatan keluarkan Rp50,2 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit kronis sepanjang 2025, jantung tertinggi.

3 jam ago