dukung-ida-yulita-ketua-forum-rt-rw-jangan-ada-fitnah
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Forum RT/RW dan sejumlah elemen masyarakat Kecamatan Tuah Madani meminta kepada seluruh pihak untuk mentaati dan menghargai proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum RT/RW Tuah Madani, Darwinsyah menanggapi kasus dugaan pengeroyokan oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) terhadap Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru pada Rabu (1/9/2021) lalu.
"Kami berharap permasalahan ini dan kami menghimbau kepada RT/RW termasuk juga warga masyarakat untuk bisa menghormati dan juga menghargai proses hukum yang berjalan," kata Darwinsyah saat menggelar konferensi pers di salah satu Kedai Kopi di Jalan Raya Kubang, Tuah Madani, Pekanbaru, Senin (6/9/2021) sore.
Bahkan ia menegaskan kepada seluruh masyarakat dan pihak-pihak luar agar tidak menebar fitnah dalam persoalan ini sehingga memperkeruh suasana. Karena bagaimanapun kata dia, Ida Yulianti merupakan wakil rakyat yang memiliki hubungan sangat baik dengan masyarakat.
"Kami juga berharap kepada masyarakat jangan ada fitnah, karena fitnah itu akan menambah masalah," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula saat Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti membuat laporan ke Polresta Pekanbaru pada Rabu, (1/92021) malam. Dia melaporkan dugaan penganiayaan oleh sekelompok warga di jalan Arifin Achmad.
Laporan: Yusnir (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…
Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…