Categories: Nasional

Batas Usia Pelamar CPNS Menjadi 40 Tahun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kabar gembira bagi Anda yang ingin mendaftar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Presiden Joko Widodo pada 3 Juli 2019 lalu mengeluarkan Keppres 17/2019. Isinya mengenai batasan umur pelamar CPNS yang diubah menjadi 40 tahun.
Namun dalam Keppres tersebut tidak menyasar seluruh formasi jabatan. Hanya ada enam jabatan yang bisa dilamar di usia 40 tahun.
Yaitu dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa. Di luar jabatan tersebut, usia 35 tahun tetap jadi batasan maksimal pelamar CPNS.

Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, mengatakan, Keppres 17/2019 dikeluarkan atas dasar Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 60371.

"Sesuai keputusan presiden, ada enam formasi jabatan yang usia maksimalnya 40 tahun. Di luar enam jabatan itu, tetap 35 tahun," kata Ridwan kepada JPNN.com (grup riaupos.co), Jumat (6/9).

Meski ada kelonggaran untuk usia, tapi jika dilihat dari syarat melamar CPNS untuk enam jabatan tersebut cukup berat.

Jabatan dokter dan dokter gigi harus berkualifikasi pendidikan dokter spesialis serta dokter gigi spesialis.

Sementara jabatan dosen, peneliti, dan perekayas, kualifikasi pendidikannya harus Strata 3 atau Doktor.

Sumber : JPNN
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

21 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

22 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago