Categories: Nasional

Presiden Larang Menteri Rini Copot Petinggi BUMN

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Hingga Oktober mendatang Presiden Joko Widodo melarang para menterinya di Kabinet Kerja mengambil keputusan strategis menjelang habisnya periode pemerintahan.

Pelarangan ini disampaikan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8). "Iya memang (dilarang). Sampai Oktober. Memang ada arahan seperti itu waktu sidang kabinet," kata Moeldoko.

Mantan Panglima TNI itu menjelaskan, larangan mengambil keputusan strategis itu baik berupa kebijakan penting, hingga pergantian jabatan-jabatan tertentu di kementerian dan lembaga.

Bahkan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno juga termasuk yang dilarang melakukan pergantian direksi di perusahaan pelat merah.

"Bukan hanya direksi BUMN. Jabatan-jabatan pada posisi tertentu yang levelnya mungkin dirjen atau gimana. Tetapi perintah besarnya begitu, dan bukan hanya kepada Bu Rini tapi kepada semua menteri tidak boleh lagi mengganti pada level tertentu," jelasnya.

Disinggung soal apa yang menjadi alasan pelarangan tersebut, Moeldoko menyebut bahwa saat ini merupakan masa-masa kritis menjelang berakhirnya periode Kabinet Kerja 2014-2019.

"Ya ini kan saat-saat kritis ya. Relatif tinggal berapa bulan. Jadi jangan sampai nanti punya beban ke depannya. Itu aja sebenarnya," tandas Moeldoko.
Sumber:Jpnn.com
Editor: Erizal

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Bebani Jalan Kota, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Matangkan Pembangunan Jalan Lingkar 70

DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…

3 jam ago

Belum Tersentuh Pemkab, Warga Parit 16 Tembilahan Swadaya Cor Jalan Rusak

Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…

6 jam ago

Anggaran SPPD DPRD Kuansing Tembus Rp10,4 Miliar

Anggaran perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kuansing pada APBD Murni 2026 menyentuh Rp10,4 miliar dan…

7 jam ago

Terbuka untuk Warga, Wako Agung Nugroho Jadikan Rumah Dinas Tempat Aduan Persoalan Kota

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Rumah Dinas Wali Kota terbuka bagi warga yang…

7 jam ago

The Zuri Hotel Pekanbaru Gelar “Flames and Flavours – All You Can Eat Dinner”

The Zuri Hotel Pekanbaru menggelar paket makan malam "Flames and Flavours – All You Can…

7 jam ago

Langgar Aturan Keimigrasian, Seorang Perempuan WN Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…

1 hari ago