Categories: Nasional

Tak Bisa Atasi Kebakaran Hutan, Jokowi Ancam Copot Pangdam dan Kapolda

JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengancam akan mencopot Panglima Komando Militer (Pangdam), Danrem hingga Kapolda jika di wilayahnya masih terjadi kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.

Ancaman senada sudah sering dilontarkan Jokowi. Kali ini disampaikan saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019, di Istana Negara, Selasa (6/8).

Suami Iriana itu meminta gubernur, pangdam, kapolda, dandrem berkolaborasi dengan pemerintah pusat, agar jangan setelah kebakaran baru bertindak. Api sekecil apa pun menurutnya harus segera dipadamkan.

“Aturan main tetap masih sama. Saya ingatkan kepada Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres, aturan yang saya sampaikan 2015 masih berlaku. Saya kemarin sudah telepon Panglima TNI, saya minta copot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon lagi, tiga atau empat hari yang lalu kepada Kapolri, copot kalau enggak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan,” kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan bahwa kerugian ekonomi akibat kahurtla tidak kecil. Untuk itu dia juga meminta para kepala daerah membantu mengatasi persoalan tahunan ini.

“Panglima, Kapolri, saya ingatkan lagi, masih berlaku aturan main kita. Aturannya simpel saja. Karena saya enggak bisa nyopot gubernur, bupati atau wali kota. Jangan sampai ada yang namanya status siaga darurat, jangan sampai, sudahlah. Ada api sekecil apa pun segera selesaikan,” tegasnya.

Sebelum bersikap tegas soal karhutla hari ini, Senin (5/8) kemarin Jokowi mendatangi kantor pusat PLN. Di sana, presiden marah kepada direksi PLN terkait mati lampu, Ahad (4/8).(fat)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

17 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

18 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

18 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

18 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago