Categories: Nasional

Kedatangan 500 TKA Cina ke Sulawesi Tenggara Ditunda

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polemik kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina diakhiri Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta agar kedatangan mereka ke Konawe,  Sulawesi Tenggara ditunda.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas Kemenaker R Soes Hindharno kemarin (5/5). Soes mengatakan, penundaan ini dilakukan sampai kondisi pandemi sudah kembali normal dan dinyatakan aman. Selain itu, guna menyelesaikan polemik yang merebak, Menaker juga telah menginstruksikan Plt Dirjen Binapenta Aris Wahyudi untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.  

”Kita putuskan untuk menunda rencana kedatangan 500 TKA sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19,” ujarnya.

Penundaan ini, lanjut dia, juga telah memperhatikan usulan dan aspirasi yang berkembang terkait rencana kedatangan 500 TKA Cina ke Konawe, Sulawesi Tenggara. Khususnya, pandangan Gubernur Sulawesi Tenggara dan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara yang telah disampaikan melalui surat resmi. ”Selanjutnya kami akan terus berkoordinasi dengan gubernur dan ketua DPRD provinsi terkait hal tersebut,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kemenaker juga telah berkomunikasi dengan PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel sebagai pihak yang berencana mendatangkan 500 TKA ini. Kemenaker telah menyampaikan perihal keputusan penundaan tersebut.

Rencana kedatangan 500 TKA asal Cina ini sebelumnya sudah mendapat sorotan tajam. Bahkan penolakan dari Konferasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Presiden KSPI Said Iqbal menilai, masuknya TKA mencederai rasa keadilan rakyat dan buruh Indonesia. Apalagi hal ini terjadi di tengah pandemi yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia dan jutaan buruh Indonesia terancam kehilangan pekerjaan.

Said mengatakan, ada tiga alasan mengapa KSPI menolak masuknya TKA Cina untuk bekerja di perusahaan nikel yang terdapat di Kabupaten Konawe tersebut. Pertama, melanggar status bencana yang telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi. Di mana di saat pandemi ini, telah ada kebijakan orang asing tidak boleh masuk ke Indonesia. Begitu pun sebaliknya. ”Maka sangat miris ketika mengetahui 500 TKA justru diizinkan bekerja di Indonesia,” keluhnya.

Kedua, kedatangan mereka melanggar Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Menurutnya, keterangan Plt Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja hanya mencari-cari alasan. Tidak ada tenaga kerja skills workers dan tak ada orang Indonesia yang bersedia bekerja di perusahaan tersebut justru semakin menegaskan adanya pelanggaran terhadap UU Ketenagakerjaan. ”Sebab di dalam UU Ketenagakerjaan, setiap satu orang TKA wajib disertai tenaga kerja WNI sebagai tenaga pendamping, yang bertujuan untuk alih teknologi dan alih keahlian dari TKA,” ungkapnya.  

Makanya, patut diduga mereka justru pekerja kasar (unskill workers). Apalagi perusahaan nikel tempat tujuan TKA tersebut sudah bertahun-tahun beroperasi di Indonesia. ”Jadi rasanya tidak masuk akal kalau tidak ada orang Indonesia yang mampu atau tidak bersedia menempati posisi tersebut,” sambungnya.

Ketiga, kedatangan 500 TKA Cina tersebut melukai dan mencederai rasa keadilan buruh Indonesia. Saat darurat PHK terjadi di depan mata, tapi justru pekerjaan yang ada akan diserahkan ke asing. Terlebih sampai saat ini, belum terlihat upaya sungguh-sungguh dari pemerintah untuk mencegah agar tidak terjadi PHK.(mia/jpg)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

1 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

1 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

1 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

1 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

1 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

1 hari ago