batasi-perayaan-imlek-2021-pemerintah-malaysia-dikritik
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Malaysia menuai kritik. Sebab, mereka menerapkan aturan ketat terkait dengan perayaan Imlek pada 12 Februari mendatang. Tujuannya adalah menekan angka penularan Covid-19. Malaysia saat ini berstatus darurat nasional.
Berdasar aturan yang diumumkan Kamis (4/2), pemerintah membatasi acara makan malam tradisional saat Imlek. Yaitu, hanya diperbolehkan makan bersama orang-orang yang tinggal dalam satu rumah. Padahal, saat Imlek, biasanya seluruh anggota keluarga berkumpul di rumah utama. Mereka biasanya berdatangan dari berbagai kota.
Itu berbanding terbalik dengan kebijakan lainnya. Sebab, pemerintah mulai memperbolehkan salon, pasar malam, dan berbagai bisnis lain dibuka. Masjid pun mulai dibuka untuk salat Jumat meski hanya separo kapasitas.
"Kami tidak bisa mengunjungi orang tua meski jaraknya hanya radius 10 kilometer. Namun, kami mungkin bisa bertemu di pasar malam terdekat dan itu tidak melanggar aturan," sindir salah seorang warga via Twitter.
Jika makan malam hanya diadakan dengan keluarga serumah, tidak ada bedanya dengan makan malam biasa.
Dilansir Bloomberg, Wakil Menteri Nasional Malaysia Ti Lian Ker menyuarakan hal yang sama. Dia mengunggah aturan-aturan terkait dengan Imlek yang dibuat pemerintah. "Seseorang sudah membuat kesalahan di sini. Aturan ini harus segera ditarik dan diperbaiki," tulis Ti Lian Ker di akun Facebook-nya.
Warga Cina adalah etnis minoritas terbesar di Malaysia. Jumlahnya sekitar 20 persen dari total 32 juta penduduk Malaysia.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…
Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…
BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…
Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…
PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…
Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…