Categories: Nasional

Tim Kuasa Hukum Novel Minta Polisi Tunda Rekonstruksi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tim kuasa hukum Novel Baswedan, meminta Polri untuk menunda kegiatan rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras yang bakal dilakukan pada Jumat (7/2) dini hari. Penundaan ini diminta lantaran Novel sedang menjalani perawatan matanya di Singapura.

"Terkait panggilan rekonstruksi yang ditujukan kepada klien kami (Novel Baswedan) besok 7 Februari 2020 pukul 03.00 WIB dini hari. Kami sampaikan informasi, bahwa klien kami tidak dapat hadir karena sedang berobat di Singapura," kata tim kuasa hukum Novel, Yati Andriani kepada JawaPos.com, Kamis (6/2).

Yati menyampaikan, kondisi mata kiri kliennya kini semakin memburuk setelah pemeriksaan kepolisian beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, kepolisian dapat menunda reka adegan kasus penyiraman Novel.

"Kami harap kepolisian menunda proses tersebut, mengingat kami baru menerima surat undangan dan kondisi faktual klien kami yang tidak memungkinkan hadir," ucap Yati.

Sementara itu, terkait adanya permintaan penundaan ini, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Wiyono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus belum juga merespon perihal rencana rekonstruksi.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya akan melakukan rekonstruksi kejadian penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, pada Jumat (7/2). Rekonstruksi bakal dilakukan pada subuh di dekat rumah Novel di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sebagaimana diketahui, penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tidak dikenal usai menunaikan Salat Subuh di masjid dekat rumahnya pada 11 April 2017 lalu. Penyiraman ini membuat kedua mata Novel terluka parah.

Setelah hampir dua tahun tak terselesaikan, polisi pada akhir 2019 berhasil menangkap dua orang tersangka penyerangan, pelaku diduga merupakan anggota Brimob. Keduanya yakni Ronny Bugis, dan Rahmat Kadir Mahulette.

Ronny diduga merupakan orang yang menyiram air keras ke wajah Novel. Sedangkan, Rahmat diduga sebagai pelaku yang mengendarai motor.

Bahkan, salah satu tersangka penyerangan Novel Baswedan, Ronny Bugis pernah meluapkan emosinya di hadapan awak media. Dia menyebut Novel merupakan pengkhianat.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tiga Kios di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru Ludes Terbakar, Seorang Pedagang Alami Luka

Tiga kios semipermanen di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru terbakar. Seorang pedagang terluka, sementara api berhasil…

18 jam ago

OMODA O4 EV Resmi Diperkenalkan di Indonesia, Bawa Teknologi AI dan Jarak Tempuh 553 Km

OMODA kembali ke Indonesia bersama JAECOO dan memperkenalkan O4 EV, mobil listrik berbasis AI dengan…

20 jam ago

Dalih Pengobatan Tradisional, Pria Lansia di Inhu Diduga Cabuli Pasien hingga Tiga Kali

Pria 75 tahun di Inhu ditahan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap pasien dengan…

20 jam ago

KPK Sita Mobil Mewah Istri Bupati Kuansing, Penyidikan Kasus Suap Terus Bergulir

KPK menyita mobil Pajero Sport milik istri Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam penyidikan dugaan suap…

20 jam ago

Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan ke Pintu Tol Bypass

Akses keluar Tol Pekanbaru-Dumai menuju Kota Pekanbaru dialihkan ke Pintu Tol Bypass mulai 30 Juli…

21 jam ago

Jembatan Bailey di Jalan Nelayan Pekanbaru Selesai Dipasang, Kini Bisa Dilintasi Warga

Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…

2 hari ago