Categories: Nasional

Zulhas Minta Pemeriksaannya Dijadwal Ulang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa Zulhas itu sedianya bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus revisi alih fungsi hutan di Riau pada 2014.

"Hari ini seperti yang kami sampaikan kemarin ada pemanggilan Zulkifli Hasan sebagai saksi. Namun berdasarkan konfirmasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak bisa hadir," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/2).

Ali menyampaikan, mantan Ketua MPR RI itu beralasan terdapat acara yang tak bisa ditinggalkan. Sehingga meminta penjadwalan ulang untuk diperiksa penyidik KPK.

"Meminta dijadwal ulang untuk tanggal 14 Februari. Beliau akan siap hadir untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus suap perizinan perhutanan tahun 2014," jelas Ali.

Sebelumnya, Zulhas tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK pada Kamis (16/1). Mantan Ketua MPR itu sedianya bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada periode 2009-2014. Sebab kasus alih fungsi hutan di Riau terjadi pada 2014 lalu.

KPK juga menetapkan, pemilik PT Darmex Group, Surya Darmadi dan Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta sebagai tersangka. Penetapan status tersangka itu merupakan pengembangan kasus suap alih fungsi hutan Riau, yang sebelumnya telah menjerat tiga orang tersangka.

Mereka adalah Gubernur Riau Annas Maamun, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Gulat Medali Emas Manurung, dan Wakil Bendahara DPD Partai Demokrat Riau Edison Marudut Marsadauli Siahaan.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Pemkab Inhil Tuntaskan TPP dan THR Cair Penuh Sebelum Lebaran

Pemkab Inhil memastikan TPP dan THR ASN telah dibayar penuh sebelum Lebaran, tanpa tunggakan, untuk…

12 jam ago

Tebang Pohon Tanpa Izin, Warga Pekanbaru Disanksi Tanam 30 Pohon

Warga Pekanbaru yang menebang pohon tanpa izin disanksi menanam 30 pohon sebagai bentuk tanggung jawab…

12 jam ago

Bupati Rohul Ingatkan Warga dan UMKM, Jangan Abaikan Kebersihan Bina Praja

Bupati Rohul mengimbau masyarakat dan UMKM menjaga kebersihan Kompleks Bina Praja seiring meningkatnya aktivitas di…

14 jam ago

Libur Idulfitri, Alam Mayang Tetap Jadi Magnet Wisata Keluarga

Alam Mayang Pekanbaru tetap ramai dikunjungi saat libur Lebaran, meski jumlah wisatawan turun sekitar 30…

15 jam ago

Gaji ASN Meranti Molor, Pemkab Pastikan Cair Sebelum Akhir Maret

Gaji ASN Meranti Maret 2026 sempat terlambat. Pemkab memastikan pembayaran tetap dilakukan dan ditargetkan tuntas…

15 jam ago

Cegah Kelangkaan BBM, Polres Siak Intensif Patroli SPBU

Polres Siak intensifkan patroli SPBU untuk memastikan stok BBM aman, mencegah kelangkaan, dan menjaga kenyamanan…

15 jam ago