Categories: Nasional

Nikita Mirzani Ajak Ormas Laporkan Sajad Ukra ke Polisi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Aktris Nikita Mirzani mengajak organisasi masyarakat (ormas) untuk melaporkan Sajad Ukra ke polisi. Sebab, mantan suaminya itu diduga telah menghina aparat kepolisian RI.

"Buat semua ormas yang ada di seluruh Indonesia yang mau melaporkan Sajad Ukra atas penghinaan RI silakan datang ke kantor polisi terdekat," kata Nikita Mirzani lewat video di akun Instagram Story miliknya, Kamis (6/2).

Presenter Nih Kita Kepo itu menilai Sajad Ukra telah menghina bangsa Indonesia. Dia lagi-lagi mengimbau ormas untuk menegakkan kebenaran.

"Karena orang asing sudah menghina bangsa Indonesia korupsi, polisi bisa dibayar untuk memenjarakan orang termasuk Nyai. Cus kita tegakkan kebenaran dan keadilan," sambungnya.

Sebelumnya Nikita Mirzani mengklaim punya bukti bahwa mantan suaminya, Sajad Ukra telah menghina aparat kepolisian. Dia bahkan menantang Sajad Ukra dan istrinya, Medina Moesa untuk bertemu di kantor polisi.

"Mari kita ketemu di kantor polisi secepatnya, supaya elu bisa lihat bukti voice note dan lain-lainnya," beber Nikita Mirzani.

Diberitakan sebelumnya, Sajad Ukra diduga telah melakukan penghinaan terhadap aparat kepolisian RI. Hal tersebut diketahui dari beredar rekaman diduga perkataannya yang diunggah Nikita Mirzani ke akun Instagram miliknya.

Dalam rekaman, suara pria itu menyebut dirinya bisa memenjarakan Nikita Mirzani. Sebab menurutnya Indonesia adalah negara korup dengan aparat kepolisian yang bisa disuap dengan uang.

Kini rekaman tersebut menuai kecaman dari netizen dan berbagai pihak. Bahkan, salah satunya datang dari pengacara kondang Hotman Paris yang meminta kepolisian mengusut penghinaan tersebut. (mg3/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

3 hari ago