Categories: Nasional

Wabup Bengkalis Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pipa Transmisi PDAM

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad ST MT akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Orang nomor dua di Negeri Sri Junjungan menjadi tersangka keempat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Indragiri Hilir.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Mia Amiati menyampaikan, pihaknya menerima surat dari Mabes Polri terkait perkara dugaan rasuah tersebut. Surat itu, telah diterima Kops Adhyaksa Riau beberapa waktu lalu.

"Kemarin sudah ekspose, agar jangan berlarut-larut penanganannya di Polda, Ada surat dari tim dari Polri pusat, bahwa kita harus ada upaya, maka kapolda mengusulkan kepada kami untuk minta ekspose," ungkap Mia, Kamis (6/2).

Ditambahkan Mia, berdasarkan fakta persidangan untuk tiga terdakwa Edi Mufti BE selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sabar Stevanus P Simalonga, Direktur PT Panatori Raja selaku pihak rekanan dan Syafrizal Thaher DS selaku konsultan pengawas, terungkap peran serta Muhammad. "Dalam persidangan terungkap, adanya peran serta dari M, wakil itu (Wabup Bengkalis, red). Akhirnya dijadikan tersangka sekarang," kata Kajati Riau.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi menambahkan, pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Ditreskrimsus Polda Riau. Dalam surat yang diterima tertanggal 3 Februari itu terdapat nama satu tersangka yakni Muhammad ST MT.

"Kita ada terima SPDP atas nama atau inisial M (Muhammad) ST, MP. Posisi saat ini di Bengkalis, kita sekarang menunggu tindak lanjut. Mungkin pengiriman berkas perkara. Saat ini baru satu (SPDP)," imbuhnya.

Pada proyek bersumber dari APBD Provinsi Riau tahun 2013 sebesar Rp3,4 miliar ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka yakni, Edi Mufti BE selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sabar Stevanus P Simalonga, Direktur PT Panatori Raja selaku pihak rekanan dan Syafrizal Thaher DS selaku konsultan pengawas.

Kini, ketiganya telah dinyatakan bersalah dan divonis hukuman masing-masing lima dan empat tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Selain itu, juga terdapat nama Harris Anggara alias Liong Tjai yang turut menyandang status tersangka.

Akan tetapi ketika hendak dilakukan penahaan, Direktur Utama (Dirut) PT Cipta Karya Bangun Nusa (CKBN) memilih kabur. Penyidik pun telah melakukan pencarian ke Medan, Sumatra Utara namun tidak membuahkan hasil, sehingga ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Hal ini, dimanfaatkan Harris untuk mengajukan upaya hukum praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Hasilnya, pengadilan menerima permohonan Harris, dan mencabut status tersangkanya.

Dalam proses penyidikan, dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp2.639.090.623. Muhammad juga sudah beberapa kali kali menjalani pemeriksaan. Terakhir, Politisi PDI Perjuangan itu diperiksa pada Kamis (18/10) dengan status sebagai saksi. Kemudian, Muhammad juga pernah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam persidangan bagi ketiga terdakwa.

 

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Diduga Sopir Microsleep, Bus Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Tewas

Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…

10 jam ago

KM Gading 2 Tenggelam di Perairan Tanjung Buton, 3 Tewas dan 1 Masih Hilang

Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…

10 jam ago

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

1 hari ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

1 hari ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

1 hari ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

1 hari ago