Categories: Nasional

Desember, Dumai Deflasi 0,13 Persen

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pada Desember 2021, Kota Dumai mengalami deflasi sebesar 0,13 persen. Deflasi yang merupakan periode di mana harga-harga secara umum mengalami penurunan dan nilai uang bertambah di Dumai ini terjadi karena adanya penurunan indeks harga di 3 (tiga) kelompok pengeluaran.

"Untuk Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,70 Inflasi Tahun Kalender (Januari-Desember) 2021 sebesar 1,66 persen dan Inflasi Tahun ke Tahun (Desember 2021 terhadap Desember  2020) sebesar 1,66 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik Kota Dumai, Morhan Tambunan, Rabu (5/1).

Kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami penurunan sebesar 0,61 persen. Kelompok kesehatan dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan masing-masing sebesar 0,04 persen.

"Sedangkan yang mengalami inflasi ada 5 kelompok," lanjut Morhan.

Masing-masing kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,26 persen. Kemudian kelompok transportasi dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga masing-masing sebesar 0,21 persen.

Untuk kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,10 persen. Sedangkan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,08 persen. "Kelompok yang relatif stabil ada 3. Antara lain kelompok penyediaan makanan, minuman dan restoran, kelompok pendidikan dan terendah kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya," katanya.

Komoditas yang memberikan andil terjadinya deflasi di Dumai antara lain: cabai merah, ikan serai, tomat, beras, cabai hijau, kol putih/kubis, dan lain-lain.

Dikatakan Morhan, dari 24 kota di Sumatera yang menghitung IHK, 22 kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Pangkal Pinang sebesar 1,27 persen dan terendah Pekanbaru sebesar 0,07 persen.

Sementara 2 kota yang mengalami deflasi yaitu Dumai sebesar 0,13 persen dan Bukittinggi sebesar 0,04 persen.

Dari 10 ibukota provinsi di pulau Sumatera, semua ibukota provinsi mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Pangkal Pinang sebesar 1,27 persen, Bandar Lampung sebesar 0,99 persen, Banda Aceh sebesar 0,74 persen, Padang dan Jambi masing-masing sebesar 0,48 persen, Medan sebesar 0,44 persen, Palembang dan Tanjung Pinang masing-masing sebesar 0,42 persen,  Bengkulu sebesar sebesar 0,39 persen, dan terendah Pekanbaru sebesar 0,07 persen.(mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Pemkab Inhil Tuntaskan TPP dan THR Cair Penuh Sebelum Lebaran

Pemkab Inhil memastikan TPP dan THR ASN telah dibayar penuh sebelum Lebaran, tanpa tunggakan, untuk…

12 jam ago

Tebang Pohon Tanpa Izin, Warga Pekanbaru Disanksi Tanam 30 Pohon

Warga Pekanbaru yang menebang pohon tanpa izin disanksi menanam 30 pohon sebagai bentuk tanggung jawab…

12 jam ago

Bupati Rohul Ingatkan Warga dan UMKM, Jangan Abaikan Kebersihan Bina Praja

Bupati Rohul mengimbau masyarakat dan UMKM menjaga kebersihan Kompleks Bina Praja seiring meningkatnya aktivitas di…

14 jam ago

Libur Idulfitri, Alam Mayang Tetap Jadi Magnet Wisata Keluarga

Alam Mayang Pekanbaru tetap ramai dikunjungi saat libur Lebaran, meski jumlah wisatawan turun sekitar 30…

15 jam ago

Gaji ASN Meranti Molor, Pemkab Pastikan Cair Sebelum Akhir Maret

Gaji ASN Meranti Maret 2026 sempat terlambat. Pemkab memastikan pembayaran tetap dilakukan dan ditargetkan tuntas…

15 jam ago

Cegah Kelangkaan BBM, Polres Siak Intensif Patroli SPBU

Polres Siak intensifkan patroli SPBU untuk memastikan stok BBM aman, mencegah kelangkaan, dan menjaga kenyamanan…

15 jam ago