Categories: Nasional

Terlibat Korupsi, Oknum PNS Diskes Kampar Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Karena tidak mengindahkan panggilan penyidik Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Riau sebanyak dua kali, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan (Diskes) Kampar pun diciduk. Ia terlibat korupsi saat menjabat di berbagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan SIKD tahun 2017 lalu.

Kapolda Riau Irjenpol Agung Setya Imam Effendi melalui Direskrimsus Polda Riau Kombespol Andri Sudarmadi kepada media mengatakan, wanita berinisial AE itu ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana korupsi, yakni penggelapan saat menjabatan. 

"AE ditangkap di Jakarta Selatan pada 29 Desember 2020 kemarin. Itu terkait pengadaan Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKD), beserta perangkatnya berupa pengadaan atau pembelian barang menggunakan dana APBD tahun 2017 di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar," ungkapnya.

Anggaran itu bersumber dari bantuan keuangan (Bankeu) provinsi, dengan pagu anggaran sebesar Rp2.003.454.000.

"Caranya yakni menggelapkan, menjual, menghilangkan barang pengadaan berupa 40 unit komputer desktop, 30 unit printer dan 5 unit reuter," urainya.

Tersangka AE dijerat Pasal 10 huruf a UU RI No 31 Tahun 1999, yang telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana paling singkat 2 tahun paling lama 7 tahun dan pidana denda paling sedikit 100 juta paling banyak 350 juta. 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eka Gusmadi Putra

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

44 Ribu Hektare Sawit PalmCo di Riau Dikelola dengan Skema Organik

PTPN IV PalmCo targetkan 44.000 hektare kebun sawit di Riau kelola pupuk organik dan perkuat…

12 jam ago

Setahun Agung–Markarius, Pekanbaru Berbenah Total dan Lebih Terarah

Setahun Agung–Markarius memimpin, Pekanbaru benahi infrastruktur, lingkungan, pendidikan hingga lunasi utang Rp470 miliar.

14 jam ago

Pemprov Riau Buka Posko THR, Perusahaan Wajib Bayar Paling Lambat 8 Maret

Pemprov Riau buka posko pengaduan THR. Perusahaan wajib bayar paling lambat 8 Maret 2026.

14 jam ago

Hukum Suntik Vaksin Meningitis saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan?

memohon penjelasan: apakah diperbolehkan menjalani suntik vaksin meningitis pada siang hari dalam keadaan berpuasa?

15 jam ago

Penangkaran Walet Dikeluhkan, Lurah Siak Siap Koordinasi dengan Satpol PP

Warga Kampung Dalam Siak keluhkan suara bising penangkaran walet. Lurah telusuri izin dan siap gandeng…

15 jam ago

Puncak Arus Balik, Antrean Kendaraan Mengular di Dermaga Bengkalis

Arus balik Imlek 2577 di Pelabuhan Ro-Ro Bengkalis padat. Dishub siagakan empat kapal dan satu…

16 jam ago