terlibat-korupsi-oknum-pns-diskes-kampar-ditangkap
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Karena tidak mengindahkan panggilan penyidik Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Riau sebanyak dua kali, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan (Diskes) Kampar pun diciduk. Ia terlibat korupsi saat menjabat di berbagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan SIKD tahun 2017 lalu.
Kapolda Riau Irjenpol Agung Setya Imam Effendi melalui Direskrimsus Polda Riau Kombespol Andri Sudarmadi kepada media mengatakan, wanita berinisial AE itu ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana korupsi, yakni penggelapan saat menjabatan.
"AE ditangkap di Jakarta Selatan pada 29 Desember 2020 kemarin. Itu terkait pengadaan Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKD), beserta perangkatnya berupa pengadaan atau pembelian barang menggunakan dana APBD tahun 2017 di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar," ungkapnya.
Anggaran itu bersumber dari bantuan keuangan (Bankeu) provinsi, dengan pagu anggaran sebesar Rp2.003.454.000.
"Caranya yakni menggelapkan, menjual, menghilangkan barang pengadaan berupa 40 unit komputer desktop, 30 unit printer dan 5 unit reuter," urainya.
Tersangka AE dijerat Pasal 10 huruf a UU RI No 31 Tahun 1999, yang telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana paling singkat 2 tahun paling lama 7 tahun dan pidana denda paling sedikit 100 juta paling banyak 350 juta.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eka Gusmadi Putra
Warga Pekanbaru antusias berburu sembako murah di GPM HUT TNI AU ke-80. Ribuan paket bantuan…
Seorang lansia di Pekanbaru bakar ban di Jalan Sudirman sebagai protes tak lagi menerima bansos…
Hujan kembali picu banjir di Pekanbaru. DPRD desak perbaikan drainase menyeluruh usai insiden warga terseret…
Seleksi Paskibraka Inhil 2026 resmi dimulai dengan 110 peserta. Penilaian meliputi fisik, mental, dan karakter…
Sebanyak 187 JCH Kuansing berangkat 30 April 2026. Hotel di Madinah hanya 30 meter dari…
Aksi warga di Panipahan berujung perusakan rumah dan temuan diduga sabu. Polisi selidiki kasus, Polda…