Categories: Nasional

Bakar Lahan, PNS dan Petani Ditangkap

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Polres Dumai bertindak tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Dumai. Itu di buktikan instansi kors Bhayangkara yang dipimpin AKBP Andri Ananta Yudhistira itu sudah mengamankan dua pelaku diduga melakukan pembakaran lahan.

Dua pelaku tersebut yakni FE (53) sehari-hari berprofesi sebagai PNS di salah satu instansi di Kota Dumai dan HT (52) seorang petani.

FE diketahui merupakan warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Ia diduga member- sihkan lahan miliknya  di Kelurahan Purnama dengan cara membakar dan membuat kebakaran meluas ke lahan lainnya pada 29 Desember 2019 lalu. Sementara HT (52) merupakan warga Jalan Mulya RT 009, Kelurahan Bangsal Aceh. Ia juga diduga  sengaja membersihkan lahan dengan cara membakar sehingga mengakibatkan terjadinya kebakaran di lahan miliknya sendiri di Jalan Mulya, RT 009, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan seluas empat hektare pada Rabu (1/1) lalu.

"Benar kedua pelaku saat ini sedang proses sidik, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Karhutla," ujar  Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dani Andika, Ahad (5/1).

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 108 jo 96 Ayat 1 Huruf (h) UURI Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) atau 188 KUHPidana."Setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar atau barang siapa karena kealpaannya menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir dihukum penjara bisa sampai 10 tahun dan denda," tuturnya.

Ia tidak bosan-bosannya mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena berakibat fatal. "Kami tidak akan segan-segan untuk bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, kebakaran lahan dan hutan sangat merugikan semua pihak," jelasnya.

Sementara itu,  Kepala BPBD Kota Dumai Afrilagan mengatakan, tim terpadu pemadam kebakaran hingga saat ini masih melakukan pemadaman terhadap lahan yang terbakar. "Saat ini sudah tahap pendinginan, mudah-mudahan jika hujan langsung padam, kita tetap berupaya maksimal melakukan pemadaman, karena lahan yang terbakar merupakan lahan gambut," tutupnya.(ade)

Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

22 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

23 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago