Categories: Nasional

Bakar Lahan, PNS dan Petani Ditangkap

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Polres Dumai bertindak tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Dumai. Itu di buktikan instansi kors Bhayangkara yang dipimpin AKBP Andri Ananta Yudhistira itu sudah mengamankan dua pelaku diduga melakukan pembakaran lahan.

Dua pelaku tersebut yakni FE (53) sehari-hari berprofesi sebagai PNS di salah satu instansi di Kota Dumai dan HT (52) seorang petani.

FE diketahui merupakan warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Ia diduga member- sihkan lahan miliknya  di Kelurahan Purnama dengan cara membakar dan membuat kebakaran meluas ke lahan lainnya pada 29 Desember 2019 lalu. Sementara HT (52) merupakan warga Jalan Mulya RT 009, Kelurahan Bangsal Aceh. Ia juga diduga  sengaja membersihkan lahan dengan cara membakar sehingga mengakibatkan terjadinya kebakaran di lahan miliknya sendiri di Jalan Mulya, RT 009, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan seluas empat hektare pada Rabu (1/1) lalu.

"Benar kedua pelaku saat ini sedang proses sidik, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Karhutla," ujar  Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dani Andika, Ahad (5/1).

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 108 jo 96 Ayat 1 Huruf (h) UURI Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) atau 188 KUHPidana."Setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar atau barang siapa karena kealpaannya menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir dihukum penjara bisa sampai 10 tahun dan denda," tuturnya.

Ia tidak bosan-bosannya mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena berakibat fatal. "Kami tidak akan segan-segan untuk bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, kebakaran lahan dan hutan sangat merugikan semua pihak," jelasnya.

Sementara itu,  Kepala BPBD Kota Dumai Afrilagan mengatakan, tim terpadu pemadam kebakaran hingga saat ini masih melakukan pemadaman terhadap lahan yang terbakar. "Saat ini sudah tahap pendinginan, mudah-mudahan jika hujan langsung padam, kita tetap berupaya maksimal melakukan pemadaman, karena lahan yang terbakar merupakan lahan gambut," tutupnya.(ade)

Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

3 jam ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

3 jam ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

3 jam ago

Antrean Panjang, Pembelian Dibatasi: Warga Bengkalis Keluhkan BBM

SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…

3 jam ago

38 Calon Komisioner KI Riau Lanjut Tes, Simak Jadwal dan Lokasinya!

Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…

3 jam ago

Kebakaran Hebohkan Jalintan Pekanbaru-Bangkinang, Empat Ruko Ludes!

Kebakaran melanda empat bangunan usaha di Rimbo Panjang, Kampar. Tidak ada korban jiwa, penyebab masih…

4 jam ago