Categories: Nasional

Bakar Lahan, PNS dan Petani Ditangkap

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Polres Dumai bertindak tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Dumai. Itu di buktikan instansi kors Bhayangkara yang dipimpin AKBP Andri Ananta Yudhistira itu sudah mengamankan dua pelaku diduga melakukan pembakaran lahan.

Dua pelaku tersebut yakni FE (53) sehari-hari berprofesi sebagai PNS di salah satu instansi di Kota Dumai dan HT (52) seorang petani.

FE diketahui merupakan warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Ia diduga member- sihkan lahan miliknya  di Kelurahan Purnama dengan cara membakar dan membuat kebakaran meluas ke lahan lainnya pada 29 Desember 2019 lalu. Sementara HT (52) merupakan warga Jalan Mulya RT 009, Kelurahan Bangsal Aceh. Ia juga diduga  sengaja membersihkan lahan dengan cara membakar sehingga mengakibatkan terjadinya kebakaran di lahan miliknya sendiri di Jalan Mulya, RT 009, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan seluas empat hektare pada Rabu (1/1) lalu.

"Benar kedua pelaku saat ini sedang proses sidik, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Karhutla," ujar  Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dani Andika, Ahad (5/1).

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 108 jo 96 Ayat 1 Huruf (h) UURI Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) atau 188 KUHPidana."Setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar atau barang siapa karena kealpaannya menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir dihukum penjara bisa sampai 10 tahun dan denda," tuturnya.

Ia tidak bosan-bosannya mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena berakibat fatal. "Kami tidak akan segan-segan untuk bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, kebakaran lahan dan hutan sangat merugikan semua pihak," jelasnya.

Sementara itu,  Kepala BPBD Kota Dumai Afrilagan mengatakan, tim terpadu pemadam kebakaran hingga saat ini masih melakukan pemadaman terhadap lahan yang terbakar. "Saat ini sudah tahap pendinginan, mudah-mudahan jika hujan langsung padam, kita tetap berupaya maksimal melakukan pemadaman, karena lahan yang terbakar merupakan lahan gambut," tutupnya.(ade)

Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tergerus Sungai Umban, Bahu Jalan Siak II Amblas Rawan Kecelakaan

Bahu Jalan Siak II di Rumbai amblas akibat tergerus Sungai Umban. Kondisi ini dinilai membahayakan…

3 jam ago

Bangunan Kios Pasar Bawah Telukkuantan Dieksekusi

Pemkab Kuansing mengeksekusi pembongkaran kios Pasar Bawah Telukkuantan. Mayoritas pedagang memilih mengosongkan kios secara mandiri.

5 jam ago

Riau Pos Fun Bike 2026, Satukan Komunitas Sepeda Lewat Olahraga

Riau Pos Fun Bike 2026 kembali digelar sebagai ajang olahraga dan silaturahmi yang mendorong gaya…

5 jam ago

Polisi Tindak Tegas Penyelundupan, 20 Ton Bawang Ilegal Dimusnahkan

Polres Pelalawan memusnahkan lebih dari 20 ton bawang ilegal di TPA Kemang karena tidak dilengkapi…

6 jam ago

Buka Akses Ekonomi, Rohul–Rohil Bangun Jembatan dan Jalan Penghubung

Pemkab Rohul dan Rohil sepakat membangun jembatan dan jalan penghubung di wilayah perbatasan guna memperkuat…

6 jam ago

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

1 hari ago