Categories: Nasional

Puluhan Personel Poladsu Dipecat

MEDAN (RIAUPOS.CO) — Selama 2019, sedikitnya 38 personel jajaran Polda Sumut dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat. Para personel polisi tersebut dipecat, karena melakukan berbagai pelanggaran tindak pidana.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, 38 personel yang dilakukan PTDH terdiri dari 1 Perwira Menengah (Pamen), 3 Perwira Pertama (Pama) dan 34 Bintara. Mereka yang dilakukan PTDH karena terlibat kasus penganiayaan (6 kasus), narkoba (17 kasus), KDRT (4 kasus), penelantaran keluarga (4 kasus), penggelapan (3 kasus), penipuan (2 kasus), dan lain sebagainya.

Namun demikian, sambung dia, bila dibandingkan dengan tahun 2018, jumlah 38 personel yang di-PTDH tersebut mengalami penurunan. Tahun lalu, ada 65 personel yang dilakukan PTDH.

"Sepanjang 2019, pelanggaran displin yang dilakukan ada 351 kasus dan kode etik 118 kasus. Untuk Pelanggaran disiplin ada 80 personel dengan rincian 6 Pamen, 4 Pama dan 70 Bintara. Sedangkan pelanggaran kode etik, ada 4 Pamen, 9 Pama, dan 105 Bintara," ungkap Martuani dalam paparan akhir tahun 2019 yang digelar di Lapangan Benteng Medan baru-baru ini.

Menurut Martuani, jumlah kasus pelanggaran disiplin dan kode etik selama 2019 ini cenderung menurun dibanding dengan tahun 2018. Sebab, pada 2018 terjadi 734 kasus pelanggaran disiplin dan 134 kasus kode etik.

"Keseluruhan pelanggaran (disiplin dan kode etik) yang terjadi tahun 2019 bila dibandingkan dengan tahun 2018, maka mengalami penurunan sekitar 14,51 persen," katanya.

Lebih lanjut dikatakan Martuani, untuk tindak pidana umum yang dilakukan personel ada 32 orang yaitu 1 Pamen, 1 Pama dan 30 Bintara. “Dari jumlah ini, 30 personel di antaranya masih dalam proses dan 2 personil lagi tahap kedua untuk penyerahan barang bukti serta tersangka," ujarnya.(fiz)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wako Pekanbaru Minta Pelayanan Lebih Cepat

Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.

9 jam ago

Distankan Pekanbaru Periksa 3.754 Hewan Kurban, Belum Temukan Kasus Penyakit

Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.

9 jam ago

Tiga Wakil Rektor Umri Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional

Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.

9 jam ago

Unri Lepas 1.891 Wisudawan, Alumni Diminta Jaga Nama Baik Almamater

Universitas Riau mewisuda 1.891 lulusan dan mengajak alumni menjadi generasi adaptif, inovatif, serta berdaya saing.

9 jam ago

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.

19 jam ago

Sehari Dicari, Pegawai PNM Pelalawan Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri

Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu

21 jam ago