Categories: Nasional

Panggil Empat Tokoh Pekan Ini

SURABAYA (RIAUPOS.CO) — Polda Jatim terus mengusut penipuan berkedok investasi yang dilakukan PT Kam and Kam. Sejumlah orang bakal dipanggil penyidik pekan ini. Empat di antaranya disebut-sebut sebagai tokoh penting. Hanya, polisi masih menutup rapat identitasnya.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, pemanggilan itu bagian dari proses pengembangan. Penyidik ingin mendalami adanya keterlibatan pelaku lain. Bukan tidak mungkin dalam perkara itu muncul tersangka tambahan. "Namanya public figure berarti seorang tokoh. Bisa artis atau yang lain," katanya di Mapolda Jatim.

Meskipun begitu, dia memilih merahasiakan empat tokoh yang dimaksudnya. Trunoyudo juga menggelengkan kepala saat disinggung bahwa publik figure itu adalah seorang pejabat pemerintahan. 

"Ditunggu saja," ucap perwira dengan tiga melati di pundak tersebut.

JPG sempat menelusuri media sosial (medsos) instagram Memiles yang menjadi nama aplikasi PT Kam and Kam dalam menjalankan aksi tipu-tipunya. Beberapa penyanyi papan atas memang terpantau pernah meramaikan acara yang digelar oleh PT Kam and Kam di Istora Senayan, Jakarta, pada November 2019. Misalnya, Judika, Mulan Jameela, Siti Badriah, dan Marcello Tahitoe. Dalam acara itu PT Kam and Kam terlihat bagi-bagi hadiah kepada membernya.

Hanya, Trunoyudo lagi-lagi memilih diam saat disinggung nama-nama itu. Dia berdalih belum mendapat kepastian dari penyidik. Yang jelas, kata dia, tindakan hukum terhadap modus penipuan berkedok investasi itu dilakukan polisi untuk menyelamatkan masyarakat. Jangan sampai jumlah korban dari investasi bodong perusahaan yang berkantor di Jakarta tersebut terus bertambah. "Dalam waktu delapan bulan saja membernya mencapai 264 ribu orang," ungkapnya.

Mantan Kabidhumas Polda Jabar itu mengatakan bahwa jumlah itu masih memungkinkan untuk bertambah. Untuk menampung warga yang merasa tertipu, pihaknya akan membuat posko pengaduan di mapolda besok (hari ini). Masyarakat yang menjadi korban bisa datang untuk membuat laporan dengan membawa barang bukti. Misalnya, bukti transfer uang.

Direskrimsus Polda Jatim Kombespol Gidion Arif Setyawan di tempat terpisah menjelaskan, kedua tersangka yang juga petinggi PT Kam and Kam menyebut perusahaan mereka bergerak di bidang iklan kepada masyarakat. Jadi, bisnis yang dijalankan tidak harus terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Modusnya begitu agar orang tidak ragu berinvestasi," jelasnya.

Gidion memaparkan, perusahaan itu juga punya trik tersendiri agar bisa menarik perhatian masyarakat. Diantaranya dengan menggelar sebuah acara di sejumlah tempat. Yang mana di setiap acaranya terdapat agenda bagi-bagi hadiah kepada beberapa member. "Itu juga sedang kami dalami. Bisa jadi member memang diberi hadiah. Namun, bukan tidak mungkin juga yang mendapat hadiah itu satu kelompok dengan tersangka. Dalam artian pembagian itu setting-an," tuturnya.

Berdasarkan analisisnya, kebanyakan korban dari investasi bodong yang dijalankan adalah masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Fakta tersebut dikuatkan dengan promosi PT Kam and Kam di sejumlah akun medsosnya. Dalam promosinya disebutkan misi perusahaan adalah mengentas kemiskinan. (edi/jpg)

Laporan JPG, Surabaya

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Adab di Atas Ilmu (Urgensi Pendidikan Karakter di Era Modern)

​Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…

6 jam ago

Rayakan 30 Tahun IVF, Mahkota Medical Center Perkuat Layanan Fertilitas untuk Pasangan Indonesia

Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…

6 jam ago

BRI Konsisten Jadi Sponsor Fun Bike Riau Pos, Tegaskan Hubungan Kemitraan Erat

BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…

8 jam ago

Tembus Pasar Dunia, 1.217 UMKM Catat Transaksi Rp2 Triliun Lebih di 2025

Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…

9 jam ago

PCR dan Univrab Resmi Kerja Sama dengan MAN 2 Pekanbaru, Ini Fokus Programnya

PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…

9 jam ago

Jelang Imlek dan Ramadan, Siak Siapkan Aturan Ketat: Petasan hingga Ceramah Disorot

Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…

9 jam ago