Wapres Ma’ruf Amin. Foto : Ricardo/JPNN.com
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Bareskrim Polri menangkap penceramah Habib Jafar Shodiq karena kasus dugaan penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (5/12) ini di kawasan Depok, Jawa Barat.
“Statusnya masih terperiksa, masih menunggu dari penyidik pemeriksaan 1×24 jam,” ujar Argo ketika dikonfirmasi, Kamis.
Menurut dia, penangkapan dilakukan setelah beredar video ucapan Habib Jafar menghina Wapres Ma’ruf Amin dan ada laporan dari warga.
“Tentunya dengan adanya laporan itu tetap akan kami tindak lanjuti. Sebelumnya kami sudah membuat laporan model A,” sambung Argo.
Selain menangkap Habib Jafar, polisi juga menyita screenshot dan potongan video yang berisi hinaan terhadap Wapres. “Kami masih lakukan pendalaman,” tegas Argo.
Diketahui, di media sosial sempat viral video yang memperlihatkan Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas menghina Wakil Presiden Ma'ruf Amin diibaratkan seperti hewan. (cuy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…
Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…
Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…
Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…
DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…
Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…