Wapres Ma’ruf Amin. Foto : Ricardo/JPNN.com
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Bareskrim Polri menangkap penceramah Habib Jafar Shodiq karena kasus dugaan penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (5/12) ini di kawasan Depok, Jawa Barat.
“Statusnya masih terperiksa, masih menunggu dari penyidik pemeriksaan 1×24 jam,” ujar Argo ketika dikonfirmasi, Kamis.
Menurut dia, penangkapan dilakukan setelah beredar video ucapan Habib Jafar menghina Wapres Ma’ruf Amin dan ada laporan dari warga.
“Tentunya dengan adanya laporan itu tetap akan kami tindak lanjuti. Sebelumnya kami sudah membuat laporan model A,” sambung Argo.
Selain menangkap Habib Jafar, polisi juga menyita screenshot dan potongan video yang berisi hinaan terhadap Wapres. “Kami masih lakukan pendalaman,” tegas Argo.
Diketahui, di media sosial sempat viral video yang memperlihatkan Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas menghina Wakil Presiden Ma'ruf Amin diibaratkan seperti hewan. (cuy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Sebanyak 58 PPPK menerima SPMT dari Kadis Kominfo Kuansing. Mereka diminta menjunjung disiplin dan segera…
Komunitas ibu-ibu LCC Duri siap meramaikan Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru dengan mengutus…
PKL kembali marak berjualan di kawasan terlarang sekitar Masjid Agung An-Nur Pekanbaru. Satpol PP berjanji…
Program Makan Bergizi Gratis kembali dimulai di Pekanbaru. Pemko menargetkan 104 dapur aktif untuk melayani…
Pemkab Rohil mematangkan persiapan pengajuan Sekolah Garuda dengan menyiapkan lahan dan proposal untuk bersaing mendapatkan…
Bupati Siak melarang kepala OPD merekrut honorer baru dan fokus menyelesaikan status ribuan honorer non-database…