Wapres Ma’ruf Amin. Foto : Ricardo/JPNN.com
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Bareskrim Polri menangkap penceramah Habib Jafar Shodiq karena kasus dugaan penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (5/12) ini di kawasan Depok, Jawa Barat.
“Statusnya masih terperiksa, masih menunggu dari penyidik pemeriksaan 1×24 jam,” ujar Argo ketika dikonfirmasi, Kamis.
Menurut dia, penangkapan dilakukan setelah beredar video ucapan Habib Jafar menghina Wapres Ma’ruf Amin dan ada laporan dari warga.
“Tentunya dengan adanya laporan itu tetap akan kami tindak lanjuti. Sebelumnya kami sudah membuat laporan model A,” sambung Argo.
Selain menangkap Habib Jafar, polisi juga menyita screenshot dan potongan video yang berisi hinaan terhadap Wapres. “Kami masih lakukan pendalaman,” tegas Argo.
Diketahui, di media sosial sempat viral video yang memperlihatkan Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas menghina Wakil Presiden Ma'ruf Amin diibaratkan seperti hewan. (cuy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Debit Sungai Kuantan di Kuansing mulai surut usai banjir dua hari. BPBD mencatat 526 rumah…
Riezka Rahmatiana dorong ketahanan pangan di Riau lewat pengelolaan lahan tidur menjadi lahan produktif bersama…
Rahmadani (13), bocah yang tenggelam di Sungai Kampar, ditemukan meninggal dunia setelah pencarian intensif selama…
Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…
Sebanyak 267 pedagang pasar subuh mendukung relokasi sementara untuk penataan Pasar Induk Tembilahan agar lebih…
Remaja 13 tahun dilaporkan tenggelam di Sungai Kampar kawasan Kuok. Tim BPBD bersama warga masih…