Categories: Nasional

Diboyong ke Pekanbaru, Sadeli Dilepas Pihak Kejari Siak

SIAK (RIAUPOS.CO)- Dugaan korupsi setengah miliar rupiah, menyebabkan mantan Penghulu Kampung Buantan Lestari, Kecamatan Bunga Raya, Siak, Sadeli  harus rela mendekam di balik jeruji tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak,Kamis (05/12) petang.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Aliansyah melalui Kepala Seksi (kasi) Pidana Khusus (pidsus), didampingi Kasi Intel Beny Yarbert, dan Kasi Barang Bukti yang juga penyidik perkara ini Sumriadi mengatakan, ada 10 proyek yang harus dikerjakan oleh Desa Buantan Lestari pada 2018, dengan anggaran Rp2 miliar lebih dari APBKam.

Proyek itu menyebar di tiga dusun, Dusun Nusadadi, Nusa Damai dan Suka Mulya. Hingga akhir 2018, tiga kegiatan telah selesai, lima kegiatan dikerjakan, namun tidak selesai, sementara dua kegiatan tidak dilaksanakan, namun dicairkan 100 persen.

“Adapun dua kegiatan itu, cor sarana olahraga voli dengan nilai Rp58 juta lebih dan semenisasi gang akasia Rp117 lebih,” ungkapnya.

Atas dasar itu juga, Sadeli yang datang pada pukul 11.00 WIB, langsung ditahan pada 15.00 WIB, karena diduga sikat dana desa yang dipimpinnya sebesar Rp538.825.000.

Sadeli dijerat dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UUD No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau pasal 3 jo pasal 18 UUD No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ditambahkannya, hal ini bagian dari upaya pengoptimalan tugas fungsi kejaksaan melalui bidang tindak pidana khusus menyambut Hari Anti Korupsi pada 9 Desember mendatang.

” Untuk 2020, kami akan melakukan kegiatan preventif juga tidak mengenyampingkan tindakan represif.yang penting apa yang kami lakukan secara proporsional,” sebut Sonang.

Sementara pengacara Sadeli, Abdul Malik SH mengakui memang ada beberapa pekerjaan yang tidak rampung. “Tentang uang itu, klien saya tidak ada memakannya. Sejauh ini menurut penjelasannya uang dipakai pihak lain,” jelasnya.

Laporan Monang Lubis
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Lewati Pembahasan Panjang, APBD Inhil Tahun 2026 Disepakati Rp2,05 Triliun

Setelah pembahasan panjang, DPRD Inhil resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,05 triliun dalam…

5 jam ago

Anthracite Bicycle Community Sawahlunto Kirim Lima Goweser ke Riau Pos Fun Bike 2026

Komunitas Anthracite Bicycle Community Sawahlunto memastikan keikutsertaan lima goweser dalam ajang Riau Pos Fun Bike…

6 jam ago

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

1 hari ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

2 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

2 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

2 hari ago