Categories: Nasional

Eksepsi Ditolak, Suami Wali Kota Tangsel Siap Buktikan

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Bos PT Balipacific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan siap membuktikan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya. Wawan bahkan siap melakukan pembuktian terbalik atas sangkaan KPK.

“Siap. Ini pembuktian terbalik buat saya. Ya, saya mesti membuktikan,” kata Wawan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (5/12).

Pernyataan itu disampaikan Wawan menyusul putusan sela yang dibacakan majelis hakim. Dalam putusan sela, majelis hakim yang dipimpin Ni Made Sudani menolak nota keberatan atau eksepsi Wawan dan tim kuasa hukum.

Hakim memerintahkan, persidangan
perkara dugaan korupsi alat kesehatan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merundung Wawan dilanjutkan dengan agenda pembuktian, yakni mendengarkan keterangan saksi.

Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini menyampaikan, tim kuasa hukum sudah mempersiapkan strategi dalam pembuktian tersebut. Termasuk salah satunya menghadirkan saksi dan ahli ke dalam persidangan.

“Pasti ada saksi yang meringankan. Pastinya ada (ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan),” ucap Wawan yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany.

Hal senada juga disampaikan salah satu kuasa hukum Wawan, Maqdir Ismail. Menurut Maqdir, pihaknya akan membuktikan semua sangkaan jaksa KPK dalam surat dakwaan yang dinilai keliru.

“Nanti kami coba buktikan satu per satu dari aset yang disita itu dengan menunjukkan bahwa ada kekeliruan di dalam menyusun surat dakwaan,” tukas Maqdir.

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

3 hari ago