Categories: Nasional

Pengacara Benarkan Hakim Kabulkan Gugatan Cerai UAS

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Setelah menjalani 11 kali proses sidang, Pengadilan Agama (PA) Bangkinang akhirnya menjatuhkan putusan terhadap gugat cerai yang diajukan pihak penggugat, Ustaz Abdul Somad kepada istrinya Mellya Juniarti. Penasihat Hukum (PH) Ustaz Abdul Somad (UAS), Hasan Basri juga mengkonfirmasi putusan sidang yang dilaksanakan, Selasa (3/12) lalu itu.

Hasan mengaku sudah menerima salinan amar putusan pada hari yang sama. Namun Hasan tidak bersedia memperlihatkan salinan amar putusan kepada awak media. Hal itu dia lakukan atas permintaan kliennya. 

"UAS sudah pesan tidak usah dipublikasikan. Kata dia, diputus, ya sudah. Kalau informasi yang lain silakan langsung ke UAS saja," terang, Rabu (4/12) malam.  

Hasan, sesuai permintaan UAS sendiri, tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Karena ini amanah dari kliennya itu.

"Kami tidak mungkin pula melanggar pesan dari beliau," lanjut Hasan.

Proses sidang ini sendiri berjalan alot bila melihat dari jumlah proses sidang yang dilakukan sebelum diputuskan dua hari lalu. Namun mantan istri UAS Mellya Juniarti, sebagai tergugat, mengaku kaget dengan putusan tersebut. Karena menurutnya, tanpa kehadirannya sebagai tergugat dalam persidangan, pengadilan langsung memutuskan perkara.

Untuk lebih lanjut banding atau tidaknya, Mellya menyerahkan sepenuhnya kepada penasihat hukumnya. Sebab dirinya mengaku tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat Islam. Dirinya masih punya waktu 14 hari, sejak amar putusan dibacakan, untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya. Sementara itu, terkait isu yang beredar bahwa kurangnya kebutuhan zohir yang diberikan kepadanya usai UAS pensiun dari PNS, Mellya tidak mau berkomentar. 

"Kalau itu saya no comment. Untuk lebih jelas tanyalah langsung sama ustaz, karena saya merupakan termohon," terangnya.

Ketika ditanya apakah sudah menerima amar putusan sidang tersebut, Mellya mempersilakan awak media menghubungi PH-nya, Akbarmis Lamid. Namun, hingga tulisan ini diturunkan, nomor HP Arbakmis Lamid, tidak kunjung aktif.(end)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Senat Unri Sahkan Delapan Bakal Calon Rektor, Tahapan Penentuan Tiga Kandidat Segera Digelar

Senat Universitas Riau menetapkan delapan bakal calon rektor periode 2026-2030. Tahap penyaringan dan penetapan tiga…

42 menit ago

47 Perusahaan Buka 1.417 Loker, Job Fair Pekanbaru Langsung Dipadati Pencaker

Ribuan pencari kerja memadati Pekanbaru Job Fair 2026. Sebanyak 1.417 lowongan dari 47 perusahaan disiapkan…

2 jam ago

Saatnya Pekanbaru Tinggalkan Kabel Bergelantungan, DPRD Dorong Jaringan Bawah Tanah

DPRD Pekanbaru mendorong penerapan sistem kabel bawah tanah untuk mengatasi kabel semrawut sekaligus meningkatkan estetika…

1 hari ago

Lebih dari 12 Ribu Warga Padati Danau Bandar Kayangan, HUT Pekanbaru Berlangsung Meriah

Belasan ribu warga memadati Danau Bandar Kayangan untuk mengikuti jalan sehat dan senam sehat dalam…

1 hari ago

Mangkir dari Eksekusi, Tiga Terpidana Kasus Perambahan Hutan Jadi Buronan Kejari Bengkalis

Tiga terpidana kasus perambahan kawasan hutan di Bengkalis resmi masuk DPO setelah mengabaikan panggilan eksekusi…

1 hari ago

Hari Kedua SPMB di Inhil Masih Terkendala, Orang Tua Keluhkan Aplikasi Error

Gangguan aplikasi i-Potret masih terjadi pada hari kedua SPMB di Inhil, membuat orang tua kesulitan…

1 hari ago