JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengklaim akan tiba di Indonesia pada 10 November 2020. Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendukung serta berharap kepulangan Rizieq dapat semakin membangun Indonesia.
"Pesan untuk Habib Rizieq, ahlanwasahlan, kita bangun Indonesia bersama. (Saya) dukung (kepulangan Rizieq Shihab-Red)," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (5/11).
Anggota Komisi II DPR RI ini menilai Rizieq Shihab punya hak kembali ke Indonesia. Menurutnya, kepulangan Rizieq itu dapat menjaga kualitas demokrasi di tanah air. "Karena kualitas demokrasi kita dapat teruji saat pihak yang kritis pada pemerintah dapat lancar beraktivitas," ungkapnya.
Mardani meminta semua pihak tidak membuat kegaduhan kecuali untuk kepentingan rakyat. Ia pun mendoakan agar proses kepulangan Rizieq Shihab berjalan lancar.
"Kepada semua pihak, ayo kita nikmati demokrasi dengan kontestasi karya dan gagasan dan politik untuk rakyat. Jangan gaduh kecuali untuk kepentingan rakyat," ungkapnya.
Selain itu, Mardani merespons rencana pernikahan putri Rizieq. Ia yakin Habib Rizieq akan menggelar acara pernikahan anaknya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Saya yakin Habib Rizieq akan menggelar acara pernikahan dan yang lain dengan menjaga protokol pencegahan Covid-19. Kita semua harus memberi contoh perilaku sehat mencegah penularan Covid-19," tegasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…