Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak mempermasalahkan rencana Reuni Akbar 212 yang sedianya diselenggarakan di Monas, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2019.
Menurut Mahfud, Indonesia negara demokrasi yang menjunjung kebebasan berpendapat. Dari situ, pemerintah tidak akan melarang kegiatan Reuni 212.
"Negara ini negara demokrasi. Saya tidak boleh (mengatakan) 'oh tidak boleh'. Silakan saja," kata Mahfud ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).
Hanya saja, Mahfud menekankan perlunya kegiatan Reuni 212 dilakukan sesuai aturan. Negara memiliki rambu-rambu untuk melaksanakan kegiatan di ruang publik.
"Kalau nanti standar-standar itu dilewati, ya, ada standar untuk menyelesaikan," tegas dia.
Persaudaraan Alumni 212 berencana menggelar Reuni Akbar 212. Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menyebut Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan menghadiri reuni tersebut. Menurut dia, pihaknya tengah mempersiapkan rangkaian acara dan daftar tokoh yang bakal diundang.
"Pihak panitia sedang menyiapkan mekanisme kedatangan Habib Rizieq. Dilihat dahulu situasi dan kondisinya, kalau tidak ada halangan kami ingin Habib Rizieq hadir," kata Novel saat dihubungi, Senin (4/11). (mg10/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…
Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…
Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…
KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jabatan Sekda. Kasus ini menyeret…
Keterlambatan mobil tangki membuat antrean BBM mengular di empat SPBU Pulau Bengkalis. Warga mendesak pemerintah…
Perbaikan Jembatan Desa Pasir Utama Rohul masih berlangsung. Kendaraan berat dilarang melintas sementara hingga pekerjaan…