Categories: Nasional

Upaya Dishub Pelihara Jembatan, Selalu Diintai Pelaku PelanggaranÂ

SIAK (RIAUPOS.CO) — Upaya Dinas Perhubungan Siak agar tiga jembatan yang ada tidak dilalui kendaraan berat sangat tidak mudah, sebab selalu diintai pelaku pelanggaran.

Demikian dikatakan Kabid Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub Siak Winda Syafril SSos, Senin (4/11) siang.

Tiga jembatan yang terus diawasi pihaknya adalah, Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL) yang menghubungkan Mempura dengan Kota Siak, Jembatan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah di Teluk Mesjid, dan Jembatan Sultan Syarif Hasyim Perawang atau kerap disebut Jembatan Maredan.

"Tonase kendaraan yang melintasi ketiga jembatan ini harus tetap kami awasi agar ketiganya tetap awet dan tahan sampai waktu yang lama, meski di tengah keterbatasan personel," ungkapnya.

Untuk Jembatan Maredan yang ada di Perawang statusnya jalan provinsi, makanya pihaknya tidak lagi melakukan pengawasan dengan intens sebagaimana aset sendiri.

Meski demikian, menurutnya pihaknya tetap melakukan patroli, melarang masyarakat parkir di jembatan. Jika pun harus berswafoto dibatasi waktunya. Demikian terhadap para pedagang, tetap diingatkan, meski tidak mudah, namun tetap dilakukan dengan cara cara yang baik.

"’Tugas kami yang utama adalah pengawasan, sedangkan penindakan tentunya instansi terkait," ungkap Winda.

Sementara untuk Jembatan TASL, dari arah Mempura menuju Kota, pengawasannya secara terstruktur, setiap hari.

Namun, hal itu memang belum maksimal, meski ada pos bersama sebelum jembatan. Sebab jadwal istirahat dan jumlah personel menjadi kendala.

"Kendaraan berat yang masuk, jika membawa sembako, bantuan lainnya melebihi tonase, jika itu sudah sesuai dengan surat surat resmi yang dimiliki dan untuk kepentingan masyarakat Siak, bukan kabupaten lain, tetap diakomodir," jelasnya.

Sebaliknya jika tujuannya ke kabupaten lain, dialihkan agar tidak melintasi jembatan tersebut. Namun, kendala jika kendaraan dari arah Kota Siak menuju Mempura. Selalu kucing-kucingan dan diawasi oleh pengendara. Mereka tahu kapan personel Dishub lengah. 

Tak terbendung jika melaju, sebab akan sangat sulit menghentikan kendaraan yang melaju dari atas jembatan karena berada di penurunan. Jika dilakukan secara bersama, mengingat pos itu pos bersama, tentu pelanggaran akan lebih mudah menindaknya.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Gajah Diego Mati di PLG Minas, Kematian Gajah Kelima di Riau Sepanjang 2026

Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…

14 jam ago

SMAN 1 dan Darma Yudha Siap Bentrok di Final Putri HSBL 2026 Pekanbaru

Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…

15 jam ago

Sekda Nonaktif Kuansing Didakwa Suap Bupati Dua Mobil Mewah Demi Muluskan Jabatan

Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…

15 jam ago

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

2 hari ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

2 hari ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

2 hari ago