Categories: Nasional

Upaya Dishub Pelihara Jembatan, Selalu Diintai Pelaku PelanggaranÂ

SIAK (RIAUPOS.CO) — Upaya Dinas Perhubungan Siak agar tiga jembatan yang ada tidak dilalui kendaraan berat sangat tidak mudah, sebab selalu diintai pelaku pelanggaran.

Demikian dikatakan Kabid Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub Siak Winda Syafril SSos, Senin (4/11) siang.

Tiga jembatan yang terus diawasi pihaknya adalah, Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL) yang menghubungkan Mempura dengan Kota Siak, Jembatan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah di Teluk Mesjid, dan Jembatan Sultan Syarif Hasyim Perawang atau kerap disebut Jembatan Maredan.

"Tonase kendaraan yang melintasi ketiga jembatan ini harus tetap kami awasi agar ketiganya tetap awet dan tahan sampai waktu yang lama, meski di tengah keterbatasan personel," ungkapnya.

Untuk Jembatan Maredan yang ada di Perawang statusnya jalan provinsi, makanya pihaknya tidak lagi melakukan pengawasan dengan intens sebagaimana aset sendiri.

Meski demikian, menurutnya pihaknya tetap melakukan patroli, melarang masyarakat parkir di jembatan. Jika pun harus berswafoto dibatasi waktunya. Demikian terhadap para pedagang, tetap diingatkan, meski tidak mudah, namun tetap dilakukan dengan cara cara yang baik.

"’Tugas kami yang utama adalah pengawasan, sedangkan penindakan tentunya instansi terkait," ungkap Winda.

Sementara untuk Jembatan TASL, dari arah Mempura menuju Kota, pengawasannya secara terstruktur, setiap hari.

Namun, hal itu memang belum maksimal, meski ada pos bersama sebelum jembatan. Sebab jadwal istirahat dan jumlah personel menjadi kendala.

"Kendaraan berat yang masuk, jika membawa sembako, bantuan lainnya melebihi tonase, jika itu sudah sesuai dengan surat surat resmi yang dimiliki dan untuk kepentingan masyarakat Siak, bukan kabupaten lain, tetap diakomodir," jelasnya.

Sebaliknya jika tujuannya ke kabupaten lain, dialihkan agar tidak melintasi jembatan tersebut. Namun, kendala jika kendaraan dari arah Kota Siak menuju Mempura. Selalu kucing-kucingan dan diawasi oleh pengendara. Mereka tahu kapan personel Dishub lengah. 

Tak terbendung jika melaju, sebab akan sangat sulit menghentikan kendaraan yang melaju dari atas jembatan karena berada di penurunan. Jika dilakukan secara bersama, mengingat pos itu pos bersama, tentu pelanggaran akan lebih mudah menindaknya.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kesepakatan Tercapai, Kompensasi Korban Pencemaran Sungai Tapung Mulai Direalisasikan

Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…

3 jam ago

Jenguk Korban Dugaan Pengeroyokan, Kapolda Riau Pastikan Kasus Diusut Profesional

Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…

4 jam ago

Sidang Korupsi BPR Indra Arta Masuk Tahap Replik, Satu Terdakwa Gugur karena Meninggal Dunia

Sidang dugaan korupsi Perumda BPR Indra Arta Inhu memasuki tahap replik. Satu terdakwa meninggal dunia…

6 jam ago

Perbaikan Jalan di Dua Titik Picu Kemacetan Panjang di Jalur Riau-Sumbar dan Pekanbaru-Bangkinang

Perbaikan jalan menyebabkan kemacetan panjang di perbatasan Riau-Sumbar dan Km 35 Pekanbaru-Bangkinang. Pengendara diminta mengatur…

11 jam ago

Lima Qori dan Qoriah Kuansing Lolos Perkuat Riau di MTQ Nasional 2026

Kuansing sukses menjadi tuan rumah MTQ Riau 2026 dan meloloskan lima qori-qoriah untuk memperkuat kafilah…

15 jam ago

Masih Ada 3.350 Kursi Kosong di SD Negeri Pekanbaru, Ini Sebaran Lengkapnya

Pemko Pekanbaru mencatat masih ada 3.350 kursi kosong di 108 SD Negeri usai pengumuman SPMB…

15 jam ago