Categories: Nasional

Data Presiden Bocor, RUU PDP Mendesak Disahkan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bocornya data pribadi Presiden Joko Widodo membuat DPR menagih komitmen pemerintah menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Pembahasan RUU itu mandek karena adanya perbedaan pandangan.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pihaknya prihatin dengan bocornya data pribadi presiden lewat sertifikat vaksinasi yang beredar di media sosial. Kalau data pribadi presiden saja bisa bocor, apalagi warga biasa. "Kita sama-sama tahu, banyak NIK warga yang bocor dan akhirnya terjebak oleh pinjaman online ilegal," ujarnya.

Ketua DPP PDIP itu menyatakan, semua kebocoran data pribadi yang menyusahkan warga harus segera dihentikan dengan UU PDP. Menurut dia, saat ini Indonesia belum mempunyai UU yang secara khusus mengatur data pribadi.

Karena itu, tutur Puan, pemerintah harus berkomitmen menyelesaikan RUU PDP yang sedang ditunggu-tunggu masyarakat. DPR siap membahas dan mengesahkan RUU tersebut menjadi UU. Menurut Puan, dengan UU PDP, para pembocor dan pengambil manfaat dari kebocoran data pribadi warga bisa dijatuhi sanksi. "Mulai denda sampai pidana," ucap alumnus Universitas Indonesia (UI) itu.

Puan menjelaskan, RUU PDP belum disahkan karena masih ada perbedaan pendapat antara DPR dan pemerintah terkait kedudukan lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi. DPR, lanjut dia, ingin lembaga tersebut berdiri independen dan bertanggung jawab kepada presiden. Sedangkan pemerintah ingin lembaga itu berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Pengawasan, tegas Puan, tidak cukup di bawah pemerintah. Sebab, pemerintah juga berperan sebagai pengelola data pribadi. "Perlu lembaga independen untuk menghindari potensi konflik kepentingan tersebut," ujarnya.

Puan juga menyampaikan pentingnya asesmen menyeluruh terhadap dampak kebocoran data yang dialami masyarakat secara luas. Hal itu penting untuk mengetahui data dan fakta kerugian masyarakat akibat kebocoran data pribadi sehingga bermanfaat untuk penyusunan RUU PDP. Kalau perlu DPR membentuk panitia kerja khusus untuk asesmen menyeluruh. Sehingga DPR bisa mendengar dengan lengkap aspirasi dan keluh kesah masyarakat yang dirugikan akibat kebocoran data pribadi mereka. "Agar penyusunan RUU PDP semakin baik," tutur Puan.(lum/c9/oni/jpg)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Diduga Sopir Microsleep, Bus Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Tewas

Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…

9 jam ago

KM Gading 2 Tenggelam di Perairan Tanjung Buton, 3 Tewas dan 1 Masih Hilang

Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…

9 jam ago

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

1 hari ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

1 hari ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

1 hari ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

1 hari ago