Categories: Nasional

WHO Stop Obat Hydroxychloroquine dan Lopinavir

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menerima rekomendasi dari Komite Pengarah Internasional Solidaritas Pengujian (Solidarity Trial’s International Steering Committee) untuk menghentikan uji coba penggunaan obat Hydroxychloroquine dan Lopinavir atau Ritonavir. Komite Uji Solidaritas itu didirikan oleh WHO untuk menemukan pengobatan yang efektif untuk pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.

Dalam keterangan resmi di laman WHO, Sabtu (4/7), Komite Pengarah Internasional Solidaritas Pengujian merumuskan rekomendasi untuk penggunaan obat Covid-19. Berdasarkan bukti hasil sementara uji coba, obat Hydroxychloroquine Lopinavir atau Ritonavir tidak terbukti maksimal dalam mencegah kematian pasien Covid-19. Sehingga tidak lebih baik jika dibandingkan dengan standar perawatan lain di rumah sakit.

Untuk masing-masing obat, hasil sementara tidak memberikan bukti kuat adanya peningkatan mortalitas. Hasil ini juga akan dilaporkan dalam publikasi peer-review.

Keputusan ini hanya berlaku untuk pelaksanaan uji coba pada pasien yang dirawat di rumah sakit dan tidak memengaruhi evaluasi pada pasien yang tidak dirawat di rumah sakit. Hasil tim Solidaritas interim sekarang sedang disiapkan untuk publikasi peer-review.

Sebelumnya, dalam laman Channel News Asia disebutkan, Food and Drug Administration (FDA) juga membatasi penggunaan obat malaria Hydroxychloroquine untuk pasien Covid-19. Namun kebijakan itu ditentang oleh para dokter yang tergabung dalam Association of American Physicians and Surgeons (AAPS). Obat ini juga telah diperjuangkan oleh Presiden Donald Trump sebagai solusi potensial terhadap virus Korona.

Sedangkan FDA sudah membatasi penggunaannya. Sebuah uji klinis yang dirilis pada menemukan obat itu tidak efektif dalam mencegah infeksi.

FDA, yang mengatur obat-obatan di Amerika Serikat, telah membatasi penggunaan obat dari persediaan nasional untuk Covid-19 pada pasien yang dirawat di rumah sakit. Peringatan FDA menilai bahwa obat tersebut memiliki risiko efek samping aritmia jantung berbahaya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Alasan Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Mundur, Nalladia Ayu Rokan Diganti Imustiar

nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…

9 jam ago

Ribuan Pil Ekstasi Berbagai Merek Disimpan dalam Lemari Rumah, Perempuan 27 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Pemasok Diburu

ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…

9 jam ago

HSBL Selatpanjang 2026 Dimulai, Simak Daftar Sekolah yang Siap Bertarung

HSBL 2026 Selatpanjang Series kembali digelar setelah vakum enam tahun. Enam sekolah siap bersaing dalam…

14 jam ago

Subsidi Listrik 2027 Diusulkan Rp117 Triliun, Naik Rp17 Triliun dari Tahun Ini

ESDM mengusulkan subsidi listrik 2027 sebesar Rp117,84 triliun, naik Rp17 triliun, sekaligus menaikkan target produksi…

14 jam ago

Polres Siak Tetapkan Tersangka Karhutla, Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan Terbakar

Polres Siak menetapkan satu tersangka karhutla dan mengungkap tujuh titik kebakaran dengan total luas lahan…

15 jam ago

Truk 10 Roda Tabrak Dinding Jembatan di Inhu, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

Truk roda 10 menghantam dinding jembatan di Jalan Lintas Timur Inhu hingga melintang dan memicu…

19 jam ago