Categories: Nasional

WHO Stop Obat Hydroxychloroquine dan Lopinavir

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menerima rekomendasi dari Komite Pengarah Internasional Solidaritas Pengujian (Solidarity Trial’s International Steering Committee) untuk menghentikan uji coba penggunaan obat Hydroxychloroquine dan Lopinavir atau Ritonavir. Komite Uji Solidaritas itu didirikan oleh WHO untuk menemukan pengobatan yang efektif untuk pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.

Dalam keterangan resmi di laman WHO, Sabtu (4/7), Komite Pengarah Internasional Solidaritas Pengujian merumuskan rekomendasi untuk penggunaan obat Covid-19. Berdasarkan bukti hasil sementara uji coba, obat Hydroxychloroquine Lopinavir atau Ritonavir tidak terbukti maksimal dalam mencegah kematian pasien Covid-19. Sehingga tidak lebih baik jika dibandingkan dengan standar perawatan lain di rumah sakit.

Untuk masing-masing obat, hasil sementara tidak memberikan bukti kuat adanya peningkatan mortalitas. Hasil ini juga akan dilaporkan dalam publikasi peer-review.

Keputusan ini hanya berlaku untuk pelaksanaan uji coba pada pasien yang dirawat di rumah sakit dan tidak memengaruhi evaluasi pada pasien yang tidak dirawat di rumah sakit. Hasil tim Solidaritas interim sekarang sedang disiapkan untuk publikasi peer-review.

Sebelumnya, dalam laman Channel News Asia disebutkan, Food and Drug Administration (FDA) juga membatasi penggunaan obat malaria Hydroxychloroquine untuk pasien Covid-19. Namun kebijakan itu ditentang oleh para dokter yang tergabung dalam Association of American Physicians and Surgeons (AAPS). Obat ini juga telah diperjuangkan oleh Presiden Donald Trump sebagai solusi potensial terhadap virus Korona.

Sedangkan FDA sudah membatasi penggunaannya. Sebuah uji klinis yang dirilis pada menemukan obat itu tidak efektif dalam mencegah infeksi.

FDA, yang mengatur obat-obatan di Amerika Serikat, telah membatasi penggunaan obat dari persediaan nasional untuk Covid-19 pada pasien yang dirawat di rumah sakit. Peringatan FDA menilai bahwa obat tersebut memiliki risiko efek samping aritmia jantung berbahaya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Wako dan Wawako Pekanbaru Hadiri Safari Ramadan di Kulim, Salurkan Bantuan

Wako Pekanbaru Agung Nugroho serahkan bantuan Rp100 juta untuk Masjid Jami’ul Barokah saat Safari Ramadan…

1 jam ago

Hari Ketiga Ramadan, Harga Cabai Merah di Rengat Turun Jadi Rp45 Ribu

Harga cabai merah keriting asal Sumbar di Pasar Rakyat Rengat turun Rp5 ribu menjadi Rp45…

1 jam ago

Puasa bagi Pekerja Kebersihan: Antara Kewajiban dan Keringanan Syariat

Pekerjaan saya menuntut tenaga fisik yang tidak ringan, terlebih ketika harus bekerja di bawah terik…

2 jam ago

Balap Liar di Bangkinang Dibubarkan, Bupati Kampar Pimpin Operasi Dini Hari

Bupati Kampar pimpin langsung penertiban balap liar jelang subuh di Bangkinang demi keselamatan pengguna jalan.

2 jam ago

Harga Sembako di Bengkalis Melonjak, Daging Sapi Tembus Rp170 Ribu per Kg

Hari ketiga Ramadan, harga ikan, daging sapi hingga cabai di Bengkalis melonjak tajam, Pasar Terubuk…

4 jam ago

War Takjil di WR Supratman Pekanbaru, Jalanan Padat Jelang Magrib

Bazar takjil di Jalan WR Supratman Pekanbaru dipadati warga jelang Magrib, arus lalu lintas melambat.

4 jam ago