Categories: Nasional

DPR Kecam Pengusul Pendidikan Agama Tidak Diajarkan di Sekolah

JAKARTA(RIAUPOS).CO – Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPR Syarif Abdullah Alkadrie menyayangkan pernyataan praktisi pendidikan Setyono Djuandi Darmono yang menyarankan agar mata pelajaran Pendidikan Agama tidak lagi diajarkan di sekolah.

Menurut Syarif, pernyataan dan analisis bahwa pendidikan agama tidak diperlukan di sekolah, dan hanya akan membuat siswa merasa berbeda, sangatlah dangkal.

Dia menegaskan bahwa hal ini menunjukkan sikap yang tidak memahami arti hidup berkebinekaan. Karena itu, Syarif berpendapat, usul peniadaan Pendidikan Agama di sekolah tidak berdasar. “Ini memperlihatkan tidak paham arti hidup dalam kebinekaan,” kata Syarif, Jumat (5/7).

Menurut Syarif, pernyataan itu juga menunjukkan tidak paham dengan isi sila pertama Pancasila, yang menjunjung tinggi terhadap keyakinan beragama. “Yang artinya, setiap warga negara Indonesia wajib punya agama,” ungkap dia.

Sebelumnya, Darmono mengatakan, pendidikan agama tidak perlu diajarkan di sekolah. Agama cukup diajarkan orang tua masing-masing atau lewat guru agama di luar sekolah.

“Mengapa agama sering menjadi alat politik? Karena agama dimasukkan dalam kurikulum pendidikan. Di sekolah, siswa dibedakan ketika menerima mata pelajaran (mapel) agama. Akhirnya mereka merasa kalau mereka itu berbeda,” kata Darmono usai bedah bukunya yang ke-6 berjudul Bringing Civilizations Together di Jakarta, Kamis (4/7).

Tanpa disadari, lanjutnya, sekolah sudah menciptakan perpecahan di kalangan siswa. Mestinya, siswa-siswa itu tidak perlu dipisah dan itu bisa dilakukan kalau mapel agama ditiadakan. Sebagai gantinya, mapel budi pekerti yang diperkuat. Dengan demikian sikap toleransi siswa lebih menonjol dan rasa kebinekaan makin kuat.

“Siswa harus diajarkan kalau mereka itu hidup di tengah keanekaragaman. Namun, keanekaragaman dan nilai-nilai budaya itu yang menyatukan bangsa ini, bukan agama,” tegasnya.

Dia menyarankan Presiden Jokowi untuk meniadakan pendidikan agama di sekolah. Pendidikan agama harus jadi tanggung jawab orang tua serta guru agama masing-masing (bukan guru di sekolah). Pendidikannya cukup diberikan di luar sekolah, misalnya masjid, gereja, pura, vihara, dan lainnya. (boy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

BRK Syariah Resmikan Rahn Gadai Emas di Bintan, Solusi Pembiayaan Kini Makin Mudah

BRK Syariah resmi meluncurkan layanan Rahn Gadai Emas di Bintan untuk memperluas akses pembiayaan syariah…

15 jam ago

Menjangkau Pelosok, PLN Gencarkan Literasi Digital Kelistrikan di Tapung Hilir

PLN UIP Sumbagteng menggelar sosialisasi PLN Mobile di Tapung Hilir untuk memperluas literasi digital kelistrikan…

18 jam ago

Harga Karet Kuansing Makin Nanjak, Pekan Ini Tembus Rp20.125 per Kg

Harga karet petani Kuansing kembali naik menjadi Rp20.125 per kilogram. Produksi meningkat seiring membaiknya harga…

20 jam ago

Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wako Pekanbaru Minta Pelayanan Lebih Cepat

Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.

2 hari ago

Distankan Pekanbaru Periksa 3.754 Hewan Kurban, Belum Temukan Kasus Penyakit

Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.

2 hari ago

Tiga Wakil Rektor Umri Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional

Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.

2 hari ago