salat-ied-hanya-di-zona-hijau-dan-kuning
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan masyarakat bahwa salat Idul Fitri berjamaah hanya berlaku di zona hijau dan kuning. Baik salat berjamaah di masjid, musala, maupun lapangan.
’’Hanya di zona hijau dan kuning. Tapi sebaiknya masyarakat salat Id di rumah masing-masing,’’ katanya seusai peluncuran peta jalan kemandirian pesantren di kantor Kemenag kemarin.
Yaqut mengatakan, hukum salat Idul Fitri adalah sunah sehingga tidak harus digelar secara berjamaah di tempat ibadah atau lapangan.
Menag juga kembali menegaskan bahwa menjaga keselamatan atau kesehatan itu hukumnya wajib. Jangan sampai sesuatu yang sunah mengalahkan yang wajib.
’’Jadi, sekali lagi, dahulukan yang wajib daripada yang sunah,’’ tuturnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra
Pemkab Inhil memastikan TPP dan THR ASN telah dibayar penuh sebelum Lebaran, tanpa tunggakan, untuk…
Warga Pekanbaru yang menebang pohon tanpa izin disanksi menanam 30 pohon sebagai bentuk tanggung jawab…
Bupati Rohul mengimbau masyarakat dan UMKM menjaga kebersihan Kompleks Bina Praja seiring meningkatnya aktivitas di…
Alam Mayang Pekanbaru tetap ramai dikunjungi saat libur Lebaran, meski jumlah wisatawan turun sekitar 30…
Gaji ASN Meranti Maret 2026 sempat terlambat. Pemkab memastikan pembayaran tetap dilakukan dan ditargetkan tuntas…
Polres Siak intensifkan patroli SPBU untuk memastikan stok BBM aman, mencegah kelangkaan, dan menjaga kenyamanan…