salat-ied-hanya-di-zona-hijau-dan-kuning
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan masyarakat bahwa salat Idul Fitri berjamaah hanya berlaku di zona hijau dan kuning. Baik salat berjamaah di masjid, musala, maupun lapangan.
’’Hanya di zona hijau dan kuning. Tapi sebaiknya masyarakat salat Id di rumah masing-masing,’’ katanya seusai peluncuran peta jalan kemandirian pesantren di kantor Kemenag kemarin.
Yaqut mengatakan, hukum salat Idul Fitri adalah sunah sehingga tidak harus digelar secara berjamaah di tempat ibadah atau lapangan.
Menag juga kembali menegaskan bahwa menjaga keselamatan atau kesehatan itu hukumnya wajib. Jangan sampai sesuatu yang sunah mengalahkan yang wajib.
’’Jadi, sekali lagi, dahulukan yang wajib daripada yang sunah,’’ tuturnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra
Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…
DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…
Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…
Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…