Categories: Nasional

Salat Ied Hanya di Zona Hijau dan Kuning

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan masyarakat bahwa salat Idul Fitri berjamaah hanya berlaku di zona hijau dan kuning. Baik salat berjamaah di masjid, musala, maupun lapangan.

’’Hanya di zona hijau dan kuning. Tapi sebaiknya masyarakat salat Id di rumah masing-masing,’’ katanya seusai peluncuran peta jalan kemandirian pesantren di kantor Kemenag kemarin. 

Yaqut mengatakan, hukum salat Idul Fitri adalah sunah sehingga tidak harus digelar secara berjamaah di tempat ibadah atau lapangan.

Menag juga kembali menegaskan bahwa menjaga keselamatan atau kesehatan itu hukumnya wajib. Jangan sampai sesuatu yang sunah mengalahkan yang wajib. 

’’Jadi, sekali lagi, dahulukan yang wajib daripada yang sunah,’’ tuturnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Pemkab Inhil Tuntaskan TPP dan THR Cair Penuh Sebelum Lebaran

Pemkab Inhil memastikan TPP dan THR ASN telah dibayar penuh sebelum Lebaran, tanpa tunggakan, untuk…

4 jam ago

Tebang Pohon Tanpa Izin, Warga Pekanbaru Disanksi Tanam 30 Pohon

Warga Pekanbaru yang menebang pohon tanpa izin disanksi menanam 30 pohon sebagai bentuk tanggung jawab…

4 jam ago

Bupati Rohul Ingatkan Warga dan UMKM, Jangan Abaikan Kebersihan Bina Praja

Bupati Rohul mengimbau masyarakat dan UMKM menjaga kebersihan Kompleks Bina Praja seiring meningkatnya aktivitas di…

6 jam ago

Libur Idulfitri, Alam Mayang Tetap Jadi Magnet Wisata Keluarga

Alam Mayang Pekanbaru tetap ramai dikunjungi saat libur Lebaran, meski jumlah wisatawan turun sekitar 30…

7 jam ago

Gaji ASN Meranti Molor, Pemkab Pastikan Cair Sebelum Akhir Maret

Gaji ASN Meranti Maret 2026 sempat terlambat. Pemkab memastikan pembayaran tetap dilakukan dan ditargetkan tuntas…

7 jam ago

Cegah Kelangkaan BBM, Polres Siak Intensif Patroli SPBU

Polres Siak intensifkan patroli SPBU untuk memastikan stok BBM aman, mencegah kelangkaan, dan menjaga kenyamanan…

7 jam ago