Categories: Nasional

Berseteru dengan Kartika Putri, Youtuber Richard Lee Jadi tersangka

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – YouTuber, dokter Richard Lee jadi tersangka kasus pencemaran nama baik ke artis Kartika Putri. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis mengatakan produk kecantikan pemicu konflik mereka jadi alasannya. Awalnya, Richard membeli produk kecantikan secara online. Kemudian, dia meneliti produk tersebut.

“Perlu kami digarisbawahi, Richard Lee itu pengambilan dan sampel itu juga salah, mungkin tidak difoto dan sebagainya, namun perlu kami tegaskan lagi di tahun 2020 itu bulan Februari sampai Juni sudah ada pembaharuan izin BPOM sedangkan yang dibeli Richard Lee di media online itu di tahun 2019,” ujar Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa 5 April 2022.

Hebatnya, saat Kartika Putri review produk yang di-endorse-nya, Richard Lee mengomentari secara negatif. Padahal sebelum riview, Kartika Putri telah mengecek izin Badan Pengawas Obat dan Makanan produk itu.

“Jadi sebenarnya apa yang diendorse oleh Kartika Putri dia sudah mengecek melalui barcode bahwa memang produk itu telah memiliki izin BPOM dan merupakan produk aman, namun di medsos Richard Lee mengatakan Kartika Putri meng- endorse obat abal-abal dan sebagainya,” kata dia.

Bukan cuma itu, Richard Lee pun sempat mengatakan banyak korban dari produk ini. Tapi, kenyataannya dia tidak bisa membuktikan korban yang dimaksud ke penyidik. Karena tudingan inilah Kartika Putri melapor ke polisi.

“Dia juga mengatakan bahwa ada banyak korban yang sudah melapor ke dia akibat dari obat tersebut orang itu mukanya rusak tapi sampai ini Richard Lee belum bisa sampaikan ke penyidik siapa orang yang mukanya rusak itu,” ujarnya lagi.

Seperti diketahui, perseteruan berawal ketika dr. Richard Lee pernah me-review produk skincare abal-abal. Tertera produk inisial H, yang mana banyak meng-endorse selebriti. Kemudian melalui YouTube Channel, Kartika mengundang sang owner produk H untuk klarifikasi apakah benar tuduhan dr Richard tersebut. Mereka membantah karena mengklaim telah lulus BPOM dan ada buktinya.

Dalam vlog itu, terpampang beberapa produk dari merek tersebut. Bahkan Kartika ikut mengoleskan di wajahnya. Dia diberi secara gratis oleh sang owner. Kartika menyebut dr Richard Lee dengan sebutan Pak Le, dan dianggap ber-ghibah. Gayung bersambut, dr Richard menyindir dan geram karena merasa namanya disebut. Dia pun membalas lewat instagram story mengenai Kartika.

Tak terima dengan ulasan tersebut, Kartika Putri melaporkannya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Richard telah memenuhi panggilan polisi pada 4 Februari 2021. Richard Lee mengaku kaget dilaporkan ke polisi oleh Kartika. Apalagi mereka sempat bertemu dan saling klarifikasi lewat YouTube channel Richard Lee.

Sumber: Pojoksatu.com

Editor: Edwar Yaman

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

8 jam ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

8 jam ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

8 jam ago

Diserahkan Menteri PPPA, Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho Sabet Penghargaan Nasional

Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…

8 jam ago

BMKG Deteksi 71 Titik Panas di Riau, 10 Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…

9 jam ago

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

20 jam ago