Categories: Nasional

Seleksi Anggota KPI Pusat Dibuka, Begini Syaratnya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah membuka pendaftaran calon anggota baru dari 31 Maret sampai 15 April 2022. Pembukaan pendaftaran anggota KPI Pusat dimulai sejak dibentuknya pansel berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 135 Tahun 2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong didaulat menjadi ketua pansel merangkap anggota, merinci anggota pansel terdiri dari delapan orang yang memiliki kapasitas dan keahlian. Anggota pansel lainnya yaitu Ahmad Ramli, Rosarita Niken Widiastuti, Alisa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Dadang Rahmat Hidayat, Raden Muhammad Samsudin Dajat Hardjakusumah, dan Justisiari Kusumah.

Mengenai proses seleksi, Ketua Pansel Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 menjelaskan akan ada beberapa tahapan. Setelah pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilanjukan dengan tahapan berikutnya. 

“Meliputi seleksi tertulis, asesmen psikologis, dan wawancara. Seleksi bersifat terbuka, dan peserta yang lolos tahapan seleksi akan diumumkan untuk menerima masukan rekam jejak dari masyarakat,” kata Usman di Jakarta melalui keterangan resmi yang diterima Riaupos.co, Selasa (5/4/2022).

Hasil akhir dari seleksi yang dilakukan oleh pansel akan disampaikan Menteri Kominfo kepada Komisi I DPR RI untuk dilakukan fit and proper test.

Salah satu anggota pansel, Rosarita Niken Widiastuti menambahkan, pihaknya berharap antusiasme masyarakat yang tinggi. Khususnya bagi komunitas penyiaran untuk mengikuti proses seleksi keanggota KPI Pusat. Menurut Niken yang juga Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika ini, seleksi KPI Pusat diharapkan akan menghasilkan anggota-anggota KPI Pusat yang memiliki inovasi untuk membangun dan menjaga sektor penyiaran Indonesia.

“Lewat proses seleksi ini diharapkan akan mucul anak bangsa yang mampu terus berinovasi untuk membangun dan menjaga penyiaran di Indonesia,”ujar Niken.

Pendaftaran anggota KPI Pusat dilakukan melalui mekanisme daring. Bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar melalui laman seleksi.kominfo.go.id. Dalam laman tersebut, pendaftar dapat mengunduh lampiran berupa surat pendaftaran seleksi calon anggota KPI periode 2022-2025, lampiran daftar riwayat hidup, surat pernyataan, pakta integritas dan panduan penggunaan aplikasi seleksi Kominfo.

Editor: Eka G Putra

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

13 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

13 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

13 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

1 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

2 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

2 hari ago