Categories: Nasional

Mudik, Penumpang Kendaraan Pribadi Dibatasi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Korlantas terus berupaya mematangkan kebijakan mudik Idulfitri 2020. Karena pemerintah hanya mengeluarkan imbauan untuk tidak mudik, Korlantas Polri memprediksi mudik akan tetap dilakukan sebagian masyarakat. Untuk tetap membantu pencegahan penyebaran virus corona, Korlantas mematangkan rencana pembatasan jumlah penumpang di kendaraan pribadi.

Kabagops Korlantas Polri Kombespol Benyamin menjelaskan, Korlantas akan berupaya mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan virus corona. Karena bentuknya imbauan tidak mudik, maka Korlantas menyiapkan pembatasan penumpang kendaraan. “Untuk sementara yang kendaraan pribadi dulu,” terangnya.

Dengan menetapkan social distancing dan physical distancing, maka sedang dipertimbangkan untuk kendaraan pribadi roda empat hanya boleh membawa dua atau tiga penumpang. “Yang pasti harus dibatasi,” terangnya kepada JPG, Sabtu (4/4).

Sehingga, pengemudi dan penumpang bisa memiliki jarak sesuai ketentuan. Yang pada akhirnya mencegah penyebaran virus corona. “Kami sedang matangkan aturan dan teknisnya,” jelasnya.

Bisa jadi, nanti petugasakan melakukan pengawasan saat berada di pintu tol. Akan dilihat berapa jumlah orang di dalam mobil. “Selain itu juga diprediksi untuk mudik 2020 ini tidak diperlukan rekayasa lalu lintas,” paparnya.

Mengingat pemerintah melarang setiap pegawai negeri sipil untuk mudik. Serta, Polri dan TNI juga melarang anggotnya mudik, maka akan berdampak besar pada jumlah pemudik. “Kami prediksi pemudik berkurang drastis,” terangnya.

Karena itu, rekayasa jalan berupa contraflow yang biasa dilakukan saat mudik tidak akan dijalankan. Dia mengatakan, untuk fasilitas di rest area tetap seperti mudik biasanya. “Justru posko kesehatan perlu ditambah,” tuturnya.

Namun begitu, Korlantas tetap mengimbau agar masyarakat tidak mudik. Selain untuk melindungi keluarga di rumah, juga secara otomatis pemudik dari zona merah penyebaran virus corona otomatis menjadi ODP di daerah. “Harus mengisolasi diri selama 14 hari. Tentunya, lebih baik mudik setelah semua reda,” ujarnya.

Pemerintah, lanjutnya, juga akan memberikan pengganti libur untuk mudik. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir. “Mudik juga bisa kok dilakukan tahun depan. Saat ini yang paling penting kesehatan keluarga,” ujarnya.(idr/jpg)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Penanganan Karhutla Diperkuat, Satu Helikopter Water Bombing Tiba di Pekanbaru

BNPB menambah satu helikopter water bombing di Riau. Kini tersedia enam armada udara untuk memperkuat…

12 jam ago

IKTS dan P3KPI Gandeng DJP Riau, Siap Sosialisasikan PP 20 Tahun 2026 untuk UMKM

IKTS dan P3KPI Pekanbaru berkolaborasi dengan DJP Riau untuk mengedukasi pelaku UMKM terkait penerapan PP…

13 jam ago

Dua Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Diamankan di Meranti

Polisi mengamankan dua terduga pelaku dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap remaja 14 tahun di…

14 jam ago

Besok Pecahkan Rekor MURI Kue Talam Durian 1 Kilometer, CFD Pekanbaru Diperpanjang

Dishub Pekanbaru menerapkan rekayasa lalu lintas dan memperpanjang CFD untuk mendukung pemecahan rekor MURI Kue…

1 hari ago

Pendaftaran SPMB Riau Resmi Berakhir, Verifikasi Berkas Peserta Masih Berlangsung

Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Negeri Riau resmi ditutup. Sekolah kini memverifikasi berkas peserta sebelum…

1 hari ago

Polemik Dana MBG Mengemuka, DJP Soroti Status Hibah dan Kepatuhan Pajak

DJP menyoroti status dana hibah MBG yang berpotensi menimbulkan risiko pajak. Di saat yang sama,…

1 hari ago