konsumsi-herbal-tak-bisa-tangkal-corona
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Meluasnya imbauan untuk mengonsumsi tanaman herbal, seperti jahe, serai, temulawak dan lainnya, menurut Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, hal itu tidak lantas dapat menangkal virus corona, melainkan hanya untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
"Dengan konsumsi herbal bukan berarti jadi kebal, melainkan hanya meningkatkan daya tahan tubuh," ujar Ari di Jakarta, Kamis (5/3).
Dia menambahkan herbal berbeda dengan vaksin, yang mana vaksin bertujuan untuk kekebalan tubuh. Konsumsi herbal hanya untuk meningkatkan daya tahan tubuh, namun tidak spesifik.
"Kesannya yang sekarang terjadi di masyarakat, konsumsi herbal jadi kebal. Padahal bisa membuat kebal itu hanya vaksin," tambah dia.
Ari juga meminta masyarakat tidak semata-mata menggantungkan dengan mengonsumsi herbal saja agar terhindar dari infeksi virus itu, melainkan turut memperhatikan aspek lainnya seperti istirahat yang cukup, olahraga teratur, dan mengonsumsi sayur dan buah-buahan.
Disinggung mengenai pencegahan dan penanganan corona oleh pemerintah, Ari mengatakan sudah dilakukan dengan baik.
Ke depan, dia berharap akan lebih banyak upaya pencegahan agar individu yang terinfeksi virus tersebut tidak masuk ke tanah air.
"Karena pada umumnya, kasus terjadi ketika ada orang asing datang. Contohnya di kita sendiri, tertular dari orang Jepang. Begitu juga di Belgia, yang tertular dari orang Italia. Sama halnya dengan Singapura dan Malaysia," imbuh dia.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…