plt-bupati-bengkalis-tak-ada-di-kediaman
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Polda Riau resmi mengeluarkan surat penetapan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Plt Bupati Bengkalis Muhammad karena sudah mangkir tiga kali atas panggilan Diskrimsus Polda Riau sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Kabupaten Inhil pada tahun 2013 lalu, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) pemerintahan Bengkalis Muhammad Fadhli enggan berkomentar banyak terkait keberadaan Plt Bupati saat ini. Menurut dia, agenda terakhir seharusnya dihadiri Plt Bupati yakni apel siaga Karhutla pada Senin kemarin.
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…
Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…
Pemprov Riau mewajibkan investor menyimpan dana di BRK Syariah sebagai langkah memperkuat bank daerah dan…
Pedagang mendesak Pasar Bawah Pekanbaru segera dioperasikan sebelum Ramadan setelah dua tahun revitalisasi belum juga…
Pemkab Rohul menggratiskan pendidikan atlet difabel Niken hingga Paket C serta memberi uang pembinaan atas…