Site icon Riau Pos

Aksi Heroik Bripka Oktavianus Ringkus Penjambret, Tabrakkan Motor

aksi-heroik-bripka-oktavianus-ringkus-penjambret-tabrakkan-motor

Aksi heroik ditunjukkan seorang anggota polisi Bripka Oktavianus Yusbar (42) yang berdinas di Polsek Tenayan Raya. Jumat (4/2) sekitar pukul 08.20 WIB ia berhasil meringkus dua terduga pelaku jambret di lokasi TKP.

Laporan DOFI ISKANDAR dan AFIAT ANANDA, Tenayan Raya

PAGI itu, seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nur Habibi (32) menjadi korban aksi jambret. Ketika itu, korban dengan mengendarai sepeda motor dan membawa seorang anaknya yang masih kecil pergi ke warung di dekat Simpang Arkom, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya untuk membeli telur.

Sesampainya di warung, korban turun dari sepeda motor. Anak korban masih duduk di atas sepeda motor. Korban juga meninggalkan satu unit handphone yang disimpan di dashboard sepeda motor.

Tiba-tiba, dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor datang mendekati sepeda motor korban. Seorang di antaranya mengambil handphone milik korban yang tersimpan di dashboard sepeda motor.

Aksi pelaku itu ternyata dilihat oleh pemilik warung yang langsung berteriak maling.

"Jadi ketika itu anggota (unit) Samapta atas nama Bripka Oktovianus sedang melaksanakan patroli de­ngan sepeda motor dan mendengar teriakan maling. Saat itu dia melihat dua orang berboncengan di sepeda motor dan melaju kencang sekali," ujar Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang menceritakan kronologis kejadian tersebut.

Tanpa pikir panjang, Bripka Oktavianus langsung mengejar sepeda motor pelaku. Setelah dekat, Oktavianus menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor pelaku yang akan melarikan diri tersebut. Kedua pelaku terjatuh. Dibantu masyarakat sekitar, Bripka Oktavianus berhasil meringkus dua  pelaku tersebut.

Begitu pelaku diamankan, Bripka Oktavianus kemudian menghubungi Pos SPKT Polsek Tenayan Raya untuk meminta bantuan mendatangkan mobil. Begitu bantuan tiba, dua pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Korban sudah membuat laporan, dan akan segera kami proses sesuai pasal-pasal KUHP," tutur Manapar.

Dari pengakuan pelaku, mereka pernah masuk penjara tahun 2013 atas kasus ganjal ATM.

"Dan sudah empat kali melakukan jambret. Yakni, di Bangkinang dan Pekanbaru," sebut Manapar.

Sementara Bripka Oktavianus diketahui mengalami cedera. "Kakinya terkilir akibat menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor kedua pelaku," kata Kapolsek.

Aksi heroik dilakukan anggota Polsek Tenayan Raya Bripka Oktavianus saat menangkap dua pelaku jambret ini juga mendapat apresiasi dari Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Atas aksinyanya ini,  mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini sampai berjanji bakal memberikan reward (penghargaan) kepada Bripka Oktavianus atas keberaniannya menjalankan tugas.

"Jadi satu kata saja. Itulah polisi sebagai simbol pengayom dan pelindung masyarakat. Walaupun hanya seorang diri dan dirinya harus menjadi korban, keselamatan, keamanan masyarakat menjadi prinsip utama baginya. Itulah namanya polisi," sebut Iqbal, Jumat (4/2).***

 

Exit mobile version