Categories: Nasional

Penerapan Pembelajaran Tatap Muka Harus Didukung Regulasi

PEKANBARU (RIAU POS.CO) — DPRD Kota Pekanbaru mendukung upaya pemerintah Kota Pekanbaru untuk penerapan pembelajaran tatap muka terbatas. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Novrizal kepada Riaupos.co, Kamis (4/2).

Ia mengatakan, perlu diketahui bahwa dalam melakukan pembelajaran tatap muka tersebut ada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

"Sebenarnya SKB itu bisa dipegang," ujar Novrizal.

Lanjutnya, dalam penerapan pembelajaran tatap muka terbatas itu berjenjang. Berjenjang itu ada namanya izin yang harus dikeluarkan oleh pemerintah daerah seperti kesedian orang tua dan penerapan protokol kesehatan oleh dinas kesehatan. "Ini kan harus ada didukung regulasi," ungkalnya Novrizal.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada regulasinya, karena masih menunggu keputusan Satgas. "Kalau saya katakan, keputusan Satgas yang kita tunggu itu kan rancu, harusnya keputusan wali kota yang merujuk daripada masukan Satgas. Karena Menteri saja membuat keputusan bersama," jelasnya.

Ia mengungkapkan, dengan dilakukannya pembelajaran tatap muka membuat wali murid khawatir. Pasalnya, wali murid harus menandatangi kesidaan bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan kondisi kesehatan anak tidak menjadi tanggung jawab sekolah.

"Ini kan yang menjadi kekhawatiran orang tua (wali murid)," terangnya.

Ditambahkannya, secara prinsip pemerintah harus menyampaikan kepada wali murid, bagi orang-orang (wali murid) yang keberatan agar tidak menjadi masalah dan tidak ada sanksi. "Namanya pembelajaran tatap muka terbatas," pungkasnya.

Untuk diketahui, pekan depan sekolah bakal dimulai pembelajaran tatap muka. Karena jumlah sekolah yang bakal melaksanakan pembelajaran tatap muka sudah diajukan kepada Wali Kota Pekanbaru mulai tingkat SD dan SMP Negeri.

Sekolah yang diajukan sudah memenuhi syarat atau standar operasional prosedur (SOP). "Kalau misalnya, Jumat ini sudah disetujui wali kota, sekolah itu sudah bisa melakukan tatap muka pada Senin depan," ujar Kadisdik Pekabaru Ismardi Ilyas.

Ismardi menjelaskan, pembelajaran tatap muka ini adalah uji coba. Penyelenggaraannya dimulai secara bertahap dan dengan pengawasan dari berbagai pihak dengan memastikan langsung kesiapan sekolah itu seperti protokol kesehatannya.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru Raih Best Implementer Awards Seameo Biotrop 2025

SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru meraih Best Implementer Awards Seameo Biotrop 2025 atas inovasi pertanian perkotaan…

7 jam ago

Jelang Idulfitri, Stok BBM dan Elpiji di Inhil Dipastikan Aman

Stok BBM dan elpiji di Indragiri Hilir dipastikan aman jelang Idulfitri. Namun harga cabai merah…

7 jam ago

Jembatan Gantung Sungai Gansal Resmi Dibuka, Warga Kini Tak Perlu Memutar 30 Menit

Jembatan gantung Sungai Gansal di Batang Gansal, Inhu resmi dibuka. Warga kini lebih mudah menyeberang…

7 jam ago

Lahan Kosong di Delima Pekanbaru Terbakar, Asap Tebal Ganggu Pengendara

Kebakaran lahan terjadi di Kelurahan Delima Pekanbaru. Api cepat menyebar, sementara seorang driver ojol berusaha…

8 jam ago

Kapolda Riau Gelar Rakor Lintas Sektoral, Bupati Siak Ajak Perkuat Kesiapsiagaan Jelang Idulfitri

Polda Riau menggelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lancang Kuning 2026. Bupati Siak menekankan sinergi pemerintah…

8 jam ago

Pemkab Rohul Ubah Tradisi Takbiran, Pawai Obor Jalan Kaki Siap Meriahkan Idulfitri

Pemkab Rohul menggelar pawai obor berjalan kaki untuk memeriahkan malam takbiran Idulfitri 1447 H, menggantikan…

8 jam ago