Categories: Nasional

Sanksi Buang Sampah Sembarangan Akan Diterapkan

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Larangan tentang membuang sampah secara sembarangan akan diterapkan lebih tegas lagi. Sesuai dengan aturan yang berlaku maka pemerintah daerah Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat akan menerapkan sanksi.

“Diharapkan baik masyarakat maupun pelaku usaha jangan membuang sampah sembarangan, sanksi terhadap buang sampah sembarangan sudah berlaku mulai Januari 2021 ini,” kata Kepala DLH Rohil Suwandi SSos, Rabu (3/2) di Bagansiapiapi.

Suwandi menerangkan, menyikapi sanksi itu merujuk pada adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Bupati (Perbup) No 58 Tahun 2019 tentang Pembatasan Pemakaian Kantong Plastik telah mulai dilaksanakan sejak bulan Januari.

Ia menjelaskan, sanksi terhadap pelanggarannya ada pada  Perbup Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administrasi Bagi Pelaku Usaha dan atau Orang yang Membuang Sampah Sembarangan.

 Untuk menegaskan hal itu, maka penerapan di lapangan akan melibatkan peran dari Satpol PP Rohil. Sebagai tahap awal maka bagi yang kedapatan membuang sampah sembarangan maka diberikan teguran.

“Tahap kedua jika masih juga pelakunya melakukan pelanggaran maka dilayangkan surat panggilan dan ketiga lagi diserahkan ke Satpol PP untuk memproses sanksi maupun denda melibatkan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Satpol PP tersebut,” kata Suwandi.(fad)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

BRK Syariah Resmikan Rahn Gadai Emas di Bintan, Solusi Pembiayaan Kini Makin Mudah

BRK Syariah resmi meluncurkan layanan Rahn Gadai Emas di Bintan untuk memperluas akses pembiayaan syariah…

5 jam ago

Menjangkau Pelosok, PLN Gencarkan Literasi Digital Kelistrikan di Tapung Hilir

PLN UIP Sumbagteng menggelar sosialisasi PLN Mobile di Tapung Hilir untuk memperluas literasi digital kelistrikan…

8 jam ago

Harga Karet Kuansing Makin Nanjak, Pekan Ini Tembus Rp20.125 per Kg

Harga karet petani Kuansing kembali naik menjadi Rp20.125 per kilogram. Produksi meningkat seiring membaiknya harga…

10 jam ago

Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wako Pekanbaru Minta Pelayanan Lebih Cepat

Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.

1 hari ago

Distankan Pekanbaru Periksa 3.754 Hewan Kurban, Belum Temukan Kasus Penyakit

Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.

1 hari ago

Tiga Wakil Rektor Umri Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional

Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.

1 hari ago