Categories: Nasional

Sanksi Buang Sampah Sembarangan Akan Diterapkan

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Larangan tentang membuang sampah secara sembarangan akan diterapkan lebih tegas lagi. Sesuai dengan aturan yang berlaku maka pemerintah daerah Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat akan menerapkan sanksi.

“Diharapkan baik masyarakat maupun pelaku usaha jangan membuang sampah sembarangan, sanksi terhadap buang sampah sembarangan sudah berlaku mulai Januari 2021 ini,” kata Kepala DLH Rohil Suwandi SSos, Rabu (3/2) di Bagansiapiapi.

Suwandi menerangkan, menyikapi sanksi itu merujuk pada adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Bupati (Perbup) No 58 Tahun 2019 tentang Pembatasan Pemakaian Kantong Plastik telah mulai dilaksanakan sejak bulan Januari.

Ia menjelaskan, sanksi terhadap pelanggarannya ada pada  Perbup Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administrasi Bagi Pelaku Usaha dan atau Orang yang Membuang Sampah Sembarangan.

 Untuk menegaskan hal itu, maka penerapan di lapangan akan melibatkan peran dari Satpol PP Rohil. Sebagai tahap awal maka bagi yang kedapatan membuang sampah sembarangan maka diberikan teguran.

“Tahap kedua jika masih juga pelakunya melakukan pelanggaran maka dilayangkan surat panggilan dan ketiga lagi diserahkan ke Satpol PP untuk memproses sanksi maupun denda melibatkan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Satpol PP tersebut,” kata Suwandi.(fad)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

9 jam ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

9 jam ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

15 jam ago

Satu Tim dengan Sang Putra, Kebahagiaan Coach Suryo Dampingi Debut Alif di Firstman

Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…

15 jam ago

WNA Asal India Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel Jalan Hang Tuah Duri

Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…

2 hari ago

Polda Riau Libatkan Bhabinkamtibmas dalam Program Rehabilitasi Mangrove M4CR

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…

2 hari ago