Categories: Nasional

Ternyata, Indonesia Belum Miliki Regulasi Konvergensi Media

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa Indonesia hingga saat ini belum memiliki regulasi khusus tentang konvergensi media.

Menurut dia, berbagai pihak sepakat bahwa regulasi mengenai konvergensi media harus ada, tetapi mekanisme dalam membuat regulasi tersebut masih menjadi pertanyaan.

"Kita belum memiliki regulasi khusus terkait konvergensi. Semua pihak sepakat regulasi ini perlu ada. Pertanyaannya apakah regulasi terkait konvergensi ini akan berdiri sendiri sebagai regulasi baru atau cukup mengamandemen ketentuan sebelumnya," ujar Yasonna di Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Menkumham mengemukakan hal itu saat menjadi pembicara kunci pada seminar bertajuk "Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Media Sosial", yang merupakan rangkaian Hari Pers Nasional 2021.

Menurut Yasonna, jika mempertahankan regulasi lama, akan banyak sekali poin tambahan yang diperlukan. Namun jika harus membuat regulasi baru, maka dibutuhkan energi dan sumber daya manusia yang sangat besar untuk menyelesaikannya.

"Tetapi tidak ada yang tidak dapat kita lakukan kalau kita dapat duduk bersama membuat kajian dan mencari jalan keluar tentang hal ini," katanya.

Yasonna mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait konvergensi media memang tidak masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) 2020-2024. Namun, jika kepentingan mengenai regulasi konvergensi media sangat mendesak, maka hal tersebut bisa dijadikan perhatian bersama semua pihak.

"Jika kepentingan ini mendesak dapat kita pikirkan karena prolegnas bisa kita evaluasi pada pertengahan tahun," ucap dia.

Lebih lanjut Yasonna menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM terbuka kepada pihak-pihak yang ingin memberikan masukan terkait rancangan regulasi konvergensi media tersebut.

Sumber: News/Antara/JPG
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Wako dan Wawako Pekanbaru Hadiri Safari Ramadan di Kulim, Salurkan Bantuan

Wako Pekanbaru Agung Nugroho serahkan bantuan Rp100 juta untuk Masjid Jami’ul Barokah saat Safari Ramadan…

14 jam ago

Hari Ketiga Ramadan, Harga Cabai Merah di Rengat Turun Jadi Rp45 Ribu

Harga cabai merah keriting asal Sumbar di Pasar Rakyat Rengat turun Rp5 ribu menjadi Rp45…

15 jam ago

Puasa bagi Pekerja Kebersihan: Antara Kewajiban dan Keringanan Syariat

Pekerjaan saya menuntut tenaga fisik yang tidak ringan, terlebih ketika harus bekerja di bawah terik…

15 jam ago

Balap Liar di Bangkinang Dibubarkan, Bupati Kampar Pimpin Operasi Dini Hari

Bupati Kampar pimpin langsung penertiban balap liar jelang subuh di Bangkinang demi keselamatan pengguna jalan.

15 jam ago

Harga Sembako di Bengkalis Melonjak, Daging Sapi Tembus Rp170 Ribu per Kg

Hari ketiga Ramadan, harga ikan, daging sapi hingga cabai di Bengkalis melonjak tajam, Pasar Terubuk…

17 jam ago

War Takjil di WR Supratman Pekanbaru, Jalanan Padat Jelang Magrib

Bazar takjil di Jalan WR Supratman Pekanbaru dipadati warga jelang Magrib, arus lalu lintas melambat.

17 jam ago