Categories: Nasional

Ini Pengakuan Saeful soal Harun Masiku

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Salah satu tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Saeful (SAE) mengungkap bahwa sumber dana kasus tersebut berasal dari kader PDI Perjuangan Harun Masiku (HAR).

"Sumber dana dari Pak Harun," ucap Saeful usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/2).

Saeful diperiksa KPK untuk tersangka mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE).

Namun, Saeful enggan menjelaskan lebih lanjut berapa total dana dari tersangka Harun tersebut.

Ia hanya menjawab soal materi pemeriksaannya kali ini. "Tadi cuma kronologis peristiwa saja," ujar Saeful.

Namun, ia memastikan bahwa semua sumber dana dalam suap tersebut berasal dari Harun. "Semuanya," kata dia.

KPK pada 9 Januari telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai penerima, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP Harun Masiku (HAR) yang saat ini masih menjadi buronan dan Saeful (SAE), swasta.

Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Konon dari jumlah tersebut, Wahyu menerima Rp 600 juta.

Untuk merealisasikan hal tersebut dilakukan dua kali proses pemberian. Pertama, pada pertengahan Desember 2019, salah satu sumber dana yang saat ini masih didalami KPK memberikan uang Rp 400 juta yang ditujukan pada Wahyu melalui Agustiani, advokat PDIP Donny Tri Istiqomah dan Saeful.

Wahyu menerima uang dari dari Agustiani sebesar Rp 200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Kemudian, pada akhir Desember 2019, Harun memberikan uang pada Saeful sebesar Rp 850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP. Selanjutnya Saeful memberikan uang Rp 150 juta pada Donny, sisanya Rp700 juta yang masih di Saeful dibagi menjadi Rp 450 juta pada Agustiani dan sisanya Rp250 juta untuk operasional.

Dari Rp 450 juta yang diterima Agustiani, sejumlah Rp 400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk Wahyu, namun uang tersebut masih disimpan oleh Agustiani. (jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Tukang Ojek di Bengkalis Dibacok Penumpang, Kepala dan Tangan Terluka

Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…

18 jam ago

Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu, Suahasil Nazara Resmi Gantikan

Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…

18 jam ago

3.500 Pramuka Ikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru, Wako Dorong Aksi Nyata

Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…

19 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru Tebal, Citilink QG936 Sempat Berputar Sebelum Mendarat

Kabut asap di Pekanbaru membuat jarak pandang hanya 1.600 meter. Citilink QG936 sempat holding sebelum…

20 jam ago

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

2 hari ago