Categories: Nasional

Ini Pengakuan Saeful soal Harun Masiku

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Salah satu tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Saeful (SAE) mengungkap bahwa sumber dana kasus tersebut berasal dari kader PDI Perjuangan Harun Masiku (HAR).

"Sumber dana dari Pak Harun," ucap Saeful usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/2).

Saeful diperiksa KPK untuk tersangka mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE).

Namun, Saeful enggan menjelaskan lebih lanjut berapa total dana dari tersangka Harun tersebut.

Ia hanya menjawab soal materi pemeriksaannya kali ini. "Tadi cuma kronologis peristiwa saja," ujar Saeful.

Namun, ia memastikan bahwa semua sumber dana dalam suap tersebut berasal dari Harun. "Semuanya," kata dia.

KPK pada 9 Januari telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai penerima, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP Harun Masiku (HAR) yang saat ini masih menjadi buronan dan Saeful (SAE), swasta.

Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Konon dari jumlah tersebut, Wahyu menerima Rp 600 juta.

Untuk merealisasikan hal tersebut dilakukan dua kali proses pemberian. Pertama, pada pertengahan Desember 2019, salah satu sumber dana yang saat ini masih didalami KPK memberikan uang Rp 400 juta yang ditujukan pada Wahyu melalui Agustiani, advokat PDIP Donny Tri Istiqomah dan Saeful.

Wahyu menerima uang dari dari Agustiani sebesar Rp 200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Kemudian, pada akhir Desember 2019, Harun memberikan uang pada Saeful sebesar Rp 850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP. Selanjutnya Saeful memberikan uang Rp 150 juta pada Donny, sisanya Rp700 juta yang masih di Saeful dibagi menjadi Rp 450 juta pada Agustiani dan sisanya Rp250 juta untuk operasional.

Dari Rp 450 juta yang diterima Agustiani, sejumlah Rp 400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk Wahyu, namun uang tersebut masih disimpan oleh Agustiani. (jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Pemprov Riau Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Masyarakat Diundang Gratis ke Kantor Gubernur

Pemprov Riau menggelar nobar final Piala Dunia 2026 di halaman Kantor Gubernur Riau. Masyarakat diundang…

12 menit ago

Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ada Hiburan dan Doorprize

Pemko Pekanbaru kembali menggelar nobar final Piala Dunia 2026 di RTH Tunjuk Ajar Integritas. Acara…

1 jam ago

Cari Minuman Segar? Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Mango Dragon Refreshments Mulai Rp25 Rib

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan Mango Dragon Refreshments dengan dua varian minuman tropis premium. Nikmati hanya…

8 jam ago

Antrean Panjang di Jalintim KM 75, Satlantas Pelalawan Bagikan 250 Paket Makanan untuk Pengendara

Satlantas Polres Pelalawan membagikan 250 paket makanan kepada pengendara yang terjebak antrean panjang akibat proyek…

11 jam ago

Temui Wapres Gibran, Bupati Afni Minta Pemotongan DBH Daerah Penghasil SDA Dihentikan

Bupati Siak Afni menemui Wapres Gibran di Pekanbaru untuk memperjuangkan hak Dana Bagi Hasil daerah…

12 jam ago

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

1 hari ago