Categories: Nasional

Penyidik Rossa Ungkap Penarikan Dirinya Hanya Sepihak Pimpinan KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti angkat bicara soal dikembalikannya dirinya ke institusi Polri. Berdasarkan catatan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menyebut, rekannya tidak pernah menerima surat pemberhentian dari KPK maupun Mabes Polri soal penarikannya.

Namun Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyidik Rossa telah dikembalikan ke institusi asalnya ke Mabes Polri, sejak 22 Januari 2020. Jenderal bintang tiga itu menyebut, surat keputusan pemberhentian terhadap penyidik Rossa telah ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KPK dan Kepala Biro SDM.

“Mas Rossa tidak pernah menerima surat pemberhentian dari KPK ataupun diantarkan pihak KPK ke Mabes Polri untuk dikembalikan,” kata Yudi usai mengonfirmasi Rosa terkait polemik penarikannya dari KPK, Rabu (5/2).

Yudi mengungkapkan, rekannya pun tidak pernah mendapatkan pemberitahuan kapan tepatnya diberhentikan dari KPK. Bahkan, pimpinan lembaga antirasuah tidak pernah menjelaskan apa alasan dirinya ditarik dari KPK.

“Apa alasan jelasnya karena tidak pernah ada pelanggaran disiplin atau sanksi etik yang dilakukan dirinya. Sehingga saat ini, Kompol Rossa tetap melaksanakan tugas seperti biasa untuk memberantas korupsi hingga hari ini, apalagi juga sudah mendapat surat tugas dari atasannya untuk suatu penugasan,” ungkap Yudi.

Yudi menegaskan, Rossa masih ingin bekerja sebagai penyidik KPK. Apalagi sudah terdapat pernyataan dari Mabes Polri yang menyatakan bahwa Rossa tidak ditarik karena masa tugasnya masih sampai September 2020.

Pengembalian Rossa secara sepihak oleh pimpinan KPK ke Mabes Polri diindikasi karena melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Seharusnya, kata Yudi, Rosa patut diberi penghargaan.

“Kami menyayangkan pengembalian sepihak dan tiba-tiba ini karena Seharusnya Mas Rossa diberikan penghargaan atas prestasinya mengungkap kasus korupsi seperti OTT KPU kemarin” tegas Yudi.

Yudi pun tak lupa menyampaikan rasa terimakasih kepada Mabes Polri yang tidak menarik Rossa sebelum masa tugasnya selesai pada September 2020 mendatang. “Berterima kasih kepada Kepolisian yang berkomitmen membantu KPK dalam pemberantasan korupsi dengan tidak menarik anggotanya sebelum waktunya,” pungkasnya.

Sebelumnya, polemik penarikan penyidik Rossa diketahui karena Mabes Polri batal untuk menariknya. Sehingga dia masih bekerja di KPK. Namun, ada kabar tak sedap jika Rossa justru mendapatkan perlakuan tak mengenakan. Rossa disebut tak diberi akses masuk gedung lembaga antirasuah.

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

2 jam ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

1 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

1 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

1 hari ago

Antrean Panjang, Pembelian Dibatasi: Warga Bengkalis Keluhkan BBM

SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…

1 hari ago

38 Calon Komisioner KI Riau Lanjut Tes, Simak Jadwal dan Lokasinya!

Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…

1 hari ago